BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua dari empat pelaku penyiksaan terhadap dua gadis remaja di Belawan diperiksa di Polres Pelabuhan Belawan, Senin (14/3) siang.
Kedua pelaku yang diperiksa adalah, Ra dan Nz. Keduanya didampingi orangtuanya menjalani pemeriksaan di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.
“Ya, benar mereka sudah datang untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP I Kadek Hery Cahyadi.
Ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka terhadap pelaku, perwira ini mengaku masih mendalami kasus itu dengan mememintai keterangan saksi dan bukti yang ada.
“Kedua pelaku masih mau kita periksa. Untuk saat ini belum ada penetapan tersangka. Kita masih menunggu hasilnya, apa hasil pemeriksaan nanti kita kabari,” jelasnya.
Disinggung soal adanya dugaan penyiksaan yang dilatarbelakangi masalah penjualan ke om-om, Kadek belum bisa memastikan adanya motif tersebut.
“Itukan pengakuan sepihak dari korban, semuanya itu harus ada pembuktian. Yang pasti, saat ini kita masih fokus ke 351-nya (kasus penganiayaan). Kalau ada unsur lain, nanti kita dalami,” pungkas Kadek.
Terpisah, anggota DPRD Kota Medan, Abdul Latif mengaku sangat menyayangkan peristiwa persekusi yang dilakukan remaja wanita terhadap temamnya sendiri.
Melihat kejadian itu, ia menilai rendahnya pengawasan secara moral dan akhlak oleh orangtua serta peran serta aparat hukum melakukan sosialisasi kamtibmas terhadap kenakalan remaja.
“Kita sama-sama tahu, selama ini banyak kenakalan remaja terjadi di Belawan. Misal tawuran dan bajing loncat, saat ini adalagi penyiksaan terhadap remaja wanita. Hal ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan ini juga berharap kepada aparat hukum harus bisa bertindak tegas terhadap tindakan kriminal. Karena pemicu kejahatan datang dari masalah narkoba dan lokasi maksiat yang dilakukan pembiaran.
“Perlu kita sadari, di masa pandemi ini memang sangat mempengaruhi anak-anak yang tidak sekolah untuk melakukan kegiatan negatif. Untuk itu, perlu adanya pengawasan dari orangtua terhadap anaknya,” sebut politisi Parkai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain itu, kata Abdul Latif, aparat hukum harus mampu bersinergi dengan pemuka agama, masyarakat dan elemen pemuda dalam memerangi narkoba, maksiat dan kejahatan remaja. Agar, semua prilaku masyarakat dapat mengarah ke hal yang positif.
“Keamanan dan kenyamanan di masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Polisi juga harus tegas terhadap pelaku kejahatan yang merasahkan masyarakat,” pungkasnya. (fac/azw)