Site icon SumutPos

Waitress Café Kantongi Sabu

PERLIHATKAN: Sari Rismayani memperlihatkan barangbukti narkoba usai diamankan di Mapolres Dairi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Seorang waitress (pelayan wanita) di sebuah café ditangkap personel Satresnarkoba Polres Dairi. Sari Rismayani diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu.

“Wanita itu diamankan di jalan lingkar PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (13/9),” ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh, Sabtu (14/9).

Penangkapan Sari berawal dari informasi masyarakat. Informan menyebut ada seorang wanita yang memiliki sabu di sebuah café.

“Personel langsung bergerak dan menangkap tersangka,” ucap Donni.

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu beserta alat hisap dari dalam saku celana.

“Kini tersangka dan barangbukti sabu-sabu sudah diamankan,” sebut Donni.(mag-10/ala)

Exit mobile version