BINJAI, SUMUTPOS.CO – Asrina (48) warga Jalan Danau Daratan I, Gang Parno, Lingkungan I, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur dirampok dengan menggunakan arit oleh seorang pria dari arah belakang, Senin (11/10) malam. Saat itu, ibu rumah tangga tersebut tengah menyiram bunga di halaman rumah.
“Pria tersebut datang tiba-tiba dari arah belakang dan langsung mengarahkan sebuah arit ke korban,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanti Ginting, Kamis (14/10).
Tak ayal, korban pun ketakutan. Barang berharga yang dipakainya berupa gelang emas seberat 5 gram diserahkan ke pelaku. “Setelah itu, pelaku melarikan diri,” ujar dia.
Korban pun kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Binjai Timur. Penyelidikan yang dilakukan polisi menuai hasil.
“Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa pelaku perampasan gelang emas tengah berasa di pinggiran rel kereta api Km 19. Atas informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur dan anggota meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” urai Siswanto. “Sesampai di lokasi, ditemukan laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai informasi dan langsung dilakukan penangkapan,” tambah dia.
Terduga pelaku dimaksud berinisial DS (39). Di Mapolsek Binjai Timur, DS mengakui perbuatannya.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 gelas emas seberat 5 gram. “Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya. (ted/azw)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Asrina (48) warga Jalan Danau Daratan I, Gang Parno, Lingkungan I, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur dirampok dengan menggunakan arit oleh seorang pria dari arah belakang, Senin (11/10) malam. Saat itu, ibu rumah tangga tersebut tengah menyiram bunga di halaman rumah.
“Pria tersebut datang tiba-tiba dari arah belakang dan langsung mengarahkan sebuah arit ke korban,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanti Ginting, Kamis (14/10).
Tak ayal, korban pun ketakutan. Barang berharga yang dipakainya berupa gelang emas seberat 5 gram diserahkan ke pelaku. “Setelah itu, pelaku melarikan diri,” ujar dia.
Korban pun kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Binjai Timur. Penyelidikan yang dilakukan polisi menuai hasil.
“Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa pelaku perampasan gelang emas tengah berasa di pinggiran rel kereta api Km 19. Atas informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur dan anggota meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” urai Siswanto. “Sesampai di lokasi, ditemukan laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai informasi dan langsung dilakukan penangkapan,” tambah dia.
Terduga pelaku dimaksud berinisial DS (39). Di Mapolsek Binjai Timur, DS mengakui perbuatannya.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 gelas emas seberat 5 gram. “Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya. (ted/azw)