BINJAI, SUMUTPOS.CO – Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial MNH alias UH tewas di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai, Selasa (15/12).
Pria berusia 36 tahun ini dihakimi massa setelah tertangkap basah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Taqwa, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Selasa (15/12) subuh.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, awalnya korban, Sahbilal Lubis (50) dan David Kesuma (15) warga Jalan Danau Laut Tawar, Gang Melati, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur berboncengan mengendarai sepeda motor menuju TKP untuk melaksanakan Salat Subuh berjamaah.
Sesampai di lokasi, pelapor dan saksi meletakan kendaraannya di tempat parkir. “Keduanya pun masuk ke masjid untuk melaksanakan salat,” kata dia.
Saat salat dimulai, tersangka UH beraksi. Namun kepergok penjaga masjid, Mariadi (54). “Mariadi melihat seseorang sedang mengutak-atik sepeda motor korban, penjaga masjid mendatangi pelaku,” kata AKP Siswanto.
UH sempat berkilah tidak ada melakukan apa-apa. Sambil kabur meninggalkan lokasi. Mariadi yang menaruh rasa curiga, spontan berteriak maling.
“Teriakan itu mengundang perhatian masyarakat yang kemudian melakukan pengejaran. Namun, terlapor gugup jatuh masuk ke dalam parit besar,” ungkat Siswanto. Massa menangkapnya dan langsung dihakimi.
Informasi aksi menghakimi ini sampai ke Polsek Binjai Timur. Personel pun bergegas menuju lokasi. Tiba di lokasi, pelaku sudah berlumuran darah.
“Pelaku saat itu sudah hampir tewas, kemudian petugas membawanya ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti ke Mako Polsek Binjai Timur,” ujar dia. Pelaku akhirnya mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Binjai.
“Terlapor sempat mendapat perawatan kurang lebih dua jam,” pungkasnya. Dalam kejadian ini, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 3057 AFE dan 1 anak kunci T yang digunakan pelaku untuk membongkar kunci kontak sepeda motor. (ted/azw)