MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tewasnya wanita berinisial RA alias Te (32), warga Kelurahan Kartini, Binjai Kota yang juga istri anggota Brimob Polda Sumut di lokasi hiburan malam Sky Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Sialang Paku, Kutalimbaru, Deliserdang, Minggu (14/3) lalu, diduga akibat overdosis (OD) obat-obatan terlarang.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna menyelidiki penyebab kematian RA warga Kota Binjai itu, Senin (15/3). Diketahui, RA dan suaminya sedang dalam proses perceraian.
“Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga overdosis di sana (Sky Garden, red). Jika benar overdosis karena narkoba, maka harus dicari dari siapa narkoba tersebut diperoleh, dan darimana asalnya. Kapolda sudah tegaskan untuk mengungkap kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (16/3).
Hadi menjelaskan, pada Minggu malam, RA yang overdosis (OD) sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi nyawanya tidak tertolong. Untuk mengungkap penyebab kematian korban, polisi memeriksa sejumlah saksi.
Tak hanya Ditresnarkoba, Jatanras Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Sumut juga ikut melidik kasus ini. “Kita sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran korban merupakan istri anggota Polri ini,” ujarnya.
Sesuai laporan Bidpropam Polda Sumut, RA memang istri anggota Brimob yang bertugas di Sumut. Namun sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah, menunggu proses perceraian. “Benar yang bersangkutan masih berstatus Bhayangkari meski dalam proses perceraian. Tetapi RA tidak lagi di dalam pengawasan suaminya. Proses perceraian di Kepolisian ini ‘kan rumit, butuh waktu yang cukup lama untuk menyandang status sah bercerai. Tetapi selama proses perceraian itu, anggota kita ini (Brimob, red) dan istrinya sudah pisah rumah. Sehingga apa yang dilakukan istrinya di luar rumah sudah di luar pengawasannya,” ungkap Hadi.
Terkait kasus kematian RA yang diduga OD, Poldasu akan mengambil langkah tegas jika di lokasi hiburan malam Sky Garden ditemui peredaran narkoba. “Semuanya masih kita dalami. Sesuai perintah Kapolda, kita tidak akan mentolerir peredaran narkoba,” pungkasnya.
Informasi dirangkum Sumut Pos, korban sempat kejang-kejang diduga akibat pil ekstasi yang dikonsumsinya. Manajemen Diskotek Sky Garden mencoba memberikan pertolongan dengan melarikan korban ke Klinik Raskita di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan.
Namun korban belum sempat mendapat perawatan medis, ia sudah meninggal di klinik tersebut. Oleh pihak manajemen Sky Garden, korban ditinggalkan di klinik. Namun tenaga media Klinik Raskita mengembalikan jasad korban ke Diskotek Sky Garden. Sebab tak ada keluarga korban yang menjemput jasadnya. (mag-1/ted)