Site icon SumutPos

Kericuhan dan Pembakaran Cafe Duku Indah, Polisi Belum Ada Tetapkan Tersangka

PENGAMANAN: pengaman pascakericuhan Café Indah di Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satreskrim Polrestabes Medan belum ada menetapkan tersangka terkait kasus penyerangan dan pembakaran Cafe Duku Indah (CDI) di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru beberapa waktu lalu, Minggu (10/4) dini hari. Beredar kabar, pelakunya disebut-sebut oknum OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda) di Binjai.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. “Belum ada penetapan tersangka, masih periksa saksi-saksi,” kata Firdaus, Minggu (17/4).

Menurut Firdaus, sudah lima orang saksi yang diperiksa, termasuk penjaga kafe. Dalam kasus tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Binjai karena bermula dari penyerangan Cafe Champion di kawasan Binjai. “Minggu depan akan kita jadwalkan untuk pemeriksaan saksi lagi,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Firdaus mengatakan, hasil penyelidikan sementara diduga ada satu permasalahan antara kedua kelompok/kubu saling serang, dimana yang pertama terjadi penyerangan di Cafe Champion wilayah hukum Polres Binjai. Kemudian mereka membalas penyerangan itu ke Cafe Duku Indah dengan cara membakar beberapa unit sepeda motor dan merusak dua unit mobil. “Jadi ada permasalahan di antara kedua belah pihak tersebut, maka terjadi penyerangan dan perusakan di Cafe Duku Indah ini merupakan saling balas,” ungkapnya kepada wartawan saat pengamanan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (13/4) siang.

Terkait penyerangan itu dilakukan oknum OKP, Firdaus belum bisa memastikannya. “Yang pasti kita masih mendalami kasus tersebut. Kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa dan tidak ada korban luka-luka,” akunya.

Dia menyatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas para pelaku pembakaran di Cafe Duku Indah. “Diduga pelaku sudah kami ketahui, namun itu semua perlu hasil dari pemeriksaan para saksi-saksi. Mohon waktu, kami akan dalami lagi,” pungkasnya. (ris/azw)

Exit mobile version