30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Aniaya Pemuda karena Handphone, Anggota DPRD Deliserdang Dipolisikan Pembeli HP

ist
DILAPOR: Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan (kiri) dilaporkan menganiaya Wahyu Prabudi ke Mapolres Deliserdang, pekan lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan (39) dilaporkan Wahyu Prabudi (22) ke Mapolres Deliserdang. Kamis (13/6) malam. Pasalnya, Nusantara telah menganiaya warga Dusun I, Desa Punden Rejo. Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang itu hingga babak belur.

PERISTIWA itu terjadi di warnet Alovo. Tepatnya di Dusun 1, Desa Punden Rejo, Tanjungmorawa, Senin (10/6) lalu.

Kejadian tersebut merupakan buntut persoalan sebuah ponsel. Ceritanya, saat itu korban menerima gadai handphone dari Reza Satria, sopir Nusantara.

Kepada korban, Reza meminta Rp200 ribu dan menitipkan handphonenya. Tak lama, Reza kembali datang dan meminta tambahan uang sebesar Rp300 ribu.

Kemudian, korban meminta uang kepada ibunya Rp300 ribu untuk diberikan kepada Reza. Tapi ibu korban hanya memberi Rp200 ribu.

“Za yang ada 200 ribu. Itupun kalau kau mau,” kata korban pada Reza saat itu.

Tapi saat itu Reza menolak tawaran korban. Korban kemudian menawarkan untuk tukar tambah handphone milik Reza dengan handphone korban merk Mito.

Korban meminta tambahan Rp100 ribu kepada Reza sebagai imbalan tukar tambah kedua ponsel. Reza pun menerima tawaran korban dan pergi.

Senin (10/6) malam, korban melintas dari depan rumah Nusantara. Kemudian, salah seorang pria yang saat itu berada di halaman rumah Nusantara memanggil korban.

Namun korban tak menggubris panggilan itu dan pergi menuju warnet Alovo di Dusun 1 Desa Punden Rejo. Tak lama, saat korban duduk di warnet, pria yang memanggil korban tadi datang menemui korban dan menanyakan tentang handphone yang dijual Reza.

Menurut pria yang datang menemui korban itu, handphone yang dijual Reza kepada korban mau diambil lagi. Alasannya, ponsel tersebut kepunyaan Nusantara.

Tapi korban berterus terang jika handphone tersebut sudah dibelinya dari Reza seharga Rp700 ribu.

Tak lama kemudian, Nusantara datang menemui korban di warnet. Korban dimaki-maki lalu dipukul Nusantara.

“Dipukulnya (Nusantara) aku beberapa kali di warnet itu. Banyak pun orang yang lihat aku dipukuli,” kata korban usai membuat pengaduan.

Usai dimaki dan dipukuli, korban menyambangi Mapolres Deliserdang dan membuat pengaduan. Laporan korban teregister dengan nomor LP/256/VI/2019/SU/RES DS tanggal 13 Juni 2019 dan ditandatangani Ipda M Aditya Cahyo Prabowo.

Terpisah, Nusantara mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Namun dirinya membantah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Nggak ada penganiayaan, kita lihat nanti apa deliknya,” jawab Nusantara.

Setelah membantah, Nusantara mengakui melakukan penganiayaan. “Dia cuma kutokok, dan dia adalah penadah hp anggotaku,” anggota dewan dari Fraksi Nasdem.(btr/ala)

ist
DILAPOR: Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan (kiri) dilaporkan menganiaya Wahyu Prabudi ke Mapolres Deliserdang, pekan lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan (39) dilaporkan Wahyu Prabudi (22) ke Mapolres Deliserdang. Kamis (13/6) malam. Pasalnya, Nusantara telah menganiaya warga Dusun I, Desa Punden Rejo. Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang itu hingga babak belur.

PERISTIWA itu terjadi di warnet Alovo. Tepatnya di Dusun 1, Desa Punden Rejo, Tanjungmorawa, Senin (10/6) lalu.

Kejadian tersebut merupakan buntut persoalan sebuah ponsel. Ceritanya, saat itu korban menerima gadai handphone dari Reza Satria, sopir Nusantara.

Kepada korban, Reza meminta Rp200 ribu dan menitipkan handphonenya. Tak lama, Reza kembali datang dan meminta tambahan uang sebesar Rp300 ribu.

Kemudian, korban meminta uang kepada ibunya Rp300 ribu untuk diberikan kepada Reza. Tapi ibu korban hanya memberi Rp200 ribu.

“Za yang ada 200 ribu. Itupun kalau kau mau,” kata korban pada Reza saat itu.

Tapi saat itu Reza menolak tawaran korban. Korban kemudian menawarkan untuk tukar tambah handphone milik Reza dengan handphone korban merk Mito.

Korban meminta tambahan Rp100 ribu kepada Reza sebagai imbalan tukar tambah kedua ponsel. Reza pun menerima tawaran korban dan pergi.

Senin (10/6) malam, korban melintas dari depan rumah Nusantara. Kemudian, salah seorang pria yang saat itu berada di halaman rumah Nusantara memanggil korban.

Namun korban tak menggubris panggilan itu dan pergi menuju warnet Alovo di Dusun 1 Desa Punden Rejo. Tak lama, saat korban duduk di warnet, pria yang memanggil korban tadi datang menemui korban dan menanyakan tentang handphone yang dijual Reza.

Menurut pria yang datang menemui korban itu, handphone yang dijual Reza kepada korban mau diambil lagi. Alasannya, ponsel tersebut kepunyaan Nusantara.

Tapi korban berterus terang jika handphone tersebut sudah dibelinya dari Reza seharga Rp700 ribu.

Tak lama kemudian, Nusantara datang menemui korban di warnet. Korban dimaki-maki lalu dipukul Nusantara.

“Dipukulnya (Nusantara) aku beberapa kali di warnet itu. Banyak pun orang yang lihat aku dipukuli,” kata korban usai membuat pengaduan.

Usai dimaki dan dipukuli, korban menyambangi Mapolres Deliserdang dan membuat pengaduan. Laporan korban teregister dengan nomor LP/256/VI/2019/SU/RES DS tanggal 13 Juni 2019 dan ditandatangani Ipda M Aditya Cahyo Prabowo.

Terpisah, Nusantara mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Namun dirinya membantah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Nggak ada penganiayaan, kita lihat nanti apa deliknya,” jawab Nusantara.

Setelah membantah, Nusantara mengakui melakukan penganiayaan. “Dia cuma kutokok, dan dia adalah penadah hp anggotaku,” anggota dewan dari Fraksi Nasdem.(btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/