30.1 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Rampas Cincin IRT, Seorang Residivis Ditangkap Warga, Tersangka Diserahkan ke Polres Tapteng

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Laki-laki berinisial PS (27) ditangkap warga Jalan Kesturi Gang Nelayan Kelurahan Aekmanis, Kota Sibolga, Senin (12/10). Pria tersebut diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita yang merupakan ibu rumah tangga (IRT). Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, kejadiannya pagi hari sekira pukul 06.30 WIB. Ketika berjalan di Jalan Kesturi, Gang Nelayan tersangka PS melihat sebuah rumah yang pintunya terbuka. Tersangka PS mendatangi rumah itu dan melihat seorang perempuan sedang memakaikan pakaian anaknya.

“Di dalam rumah itu, tersangka melihat pisau kater dan mengambilnya. Seketika, tersangka menutup mulut korban dan mengancamnya dengan pisau kater itu,” terang Sormin, Jumat (16/10).

Tersangka berupaya menarik cincin korban tetapi tidak berhasil. Saat itu tersangka melihat ponsel di atas tempat tidur korban. “Tanpa pikir panjang, tersangka mengambil ponsel itu dan langsung kabur. Rupanya, orangtua korban yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak minta tolong. Seketika, warga sekitar berhamburan dan berhasil mengamankan tersangka. Setelahnya tersangka pun diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan,” ucapnya.

Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Bremer Hulu mengatakan, berdasarkan catatan polisi, tersangka PS adalah seorang residivis, sudah 6 kali terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. (mag-8/azw)

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Laki-laki berinisial PS (27) ditangkap warga Jalan Kesturi Gang Nelayan Kelurahan Aekmanis, Kota Sibolga, Senin (12/10). Pria tersebut diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita yang merupakan ibu rumah tangga (IRT). Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, kejadiannya pagi hari sekira pukul 06.30 WIB. Ketika berjalan di Jalan Kesturi, Gang Nelayan tersangka PS melihat sebuah rumah yang pintunya terbuka. Tersangka PS mendatangi rumah itu dan melihat seorang perempuan sedang memakaikan pakaian anaknya.

“Di dalam rumah itu, tersangka melihat pisau kater dan mengambilnya. Seketika, tersangka menutup mulut korban dan mengancamnya dengan pisau kater itu,” terang Sormin, Jumat (16/10).

Tersangka berupaya menarik cincin korban tetapi tidak berhasil. Saat itu tersangka melihat ponsel di atas tempat tidur korban. “Tanpa pikir panjang, tersangka mengambil ponsel itu dan langsung kabur. Rupanya, orangtua korban yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak minta tolong. Seketika, warga sekitar berhamburan dan berhasil mengamankan tersangka. Setelahnya tersangka pun diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan,” ucapnya.

Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Bremer Hulu mengatakan, berdasarkan catatan polisi, tersangka PS adalah seorang residivis, sudah 6 kali terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. (mag-8/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/