TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Mobil Agya BK 1074 MY yang di kemudikan Mita Lailatul Khariyah (23) warga Dusun Manggis Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Simalungun dihantam Kereta Api (KA) Sri Bilah U53 di perlintasan kereta api tanpa palang di Jalan Abdul Hamid Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Senin siang (16/12) sekira pukul 11.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa, namun pengemudi Mita dan Johanned Maruppa Pasaribu (25) warga Jalan Protokol No. 237 Firdaus Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang bedagai, mengalami luka ringan dan berobat opname di Rumah Sakit Chevani Tebingtinggi.
Sedangkan Masinis Kereta Api Sri Bilah U 53, Muhammad Risky Arandu (30) warga Medan tetap melakukan perjalanan usai terjadi tabrakan.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi melalui Kanit Laka Aiptu K Napitupulu membenarkan kejadian tersebut terjadinya lakalantas antar mobil Agya dengan kereta api Sri Bilah di perlintasan kereta tanpa menggunakan plang.
“Tidak ada korban jiwa, tetapi penumpang mobil mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit Chevani Kota Tebingtinggi dan kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta rupiah,” jelasnya.
Menurut Aiptu K Napitupulu sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, mobil penumpang Toyota Agya BK 1074 MY datang melaju dari arah Bagelen menuju Puskesmas Rambung dengan tidak hati hati melintasi perlintasan kereta api tanpa plang.
“Karena tidak memperhatikan datangnya kereta api penumpang Sri Bilah yang sedang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Tebingtinggi diperlintasan kereta tanpa plang, sehingga terjadi kecelakaan tabrakan lalulintas,” jelasnya.
Jadi pada bagian samping belakang sebelah kanan mobil penumpang Toyota Agya mengenai bagian sudut depan sebelah kanan dari kereta api penumpang Sri Bilah, akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerusakan mobil penumpang ringsek pada bagian sebelah kanan belakang. (ian/btr)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Mobil Agya BK 1074 MY yang di kemudikan Mita Lailatul Khariyah (23) warga Dusun Manggis Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Simalungun dihantam Kereta Api (KA) Sri Bilah U53 di perlintasan kereta api tanpa palang di Jalan Abdul Hamid Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Senin siang (16/12) sekira pukul 11.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa, namun pengemudi Mita dan Johanned Maruppa Pasaribu (25) warga Jalan Protokol No. 237 Firdaus Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang bedagai, mengalami luka ringan dan berobat opname di Rumah Sakit Chevani Tebingtinggi.
Sedangkan Masinis Kereta Api Sri Bilah U 53, Muhammad Risky Arandu (30) warga Medan tetap melakukan perjalanan usai terjadi tabrakan.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi melalui Kanit Laka Aiptu K Napitupulu membenarkan kejadian tersebut terjadinya lakalantas antar mobil Agya dengan kereta api Sri Bilah di perlintasan kereta tanpa menggunakan plang.
“Tidak ada korban jiwa, tetapi penumpang mobil mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit Chevani Kota Tebingtinggi dan kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta rupiah,” jelasnya.
Menurut Aiptu K Napitupulu sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, mobil penumpang Toyota Agya BK 1074 MY datang melaju dari arah Bagelen menuju Puskesmas Rambung dengan tidak hati hati melintasi perlintasan kereta api tanpa plang.
“Karena tidak memperhatikan datangnya kereta api penumpang Sri Bilah yang sedang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Tebingtinggi diperlintasan kereta tanpa plang, sehingga terjadi kecelakaan tabrakan lalulintas,” jelasnya.
Jadi pada bagian samping belakang sebelah kanan mobil penumpang Toyota Agya mengenai bagian sudut depan sebelah kanan dari kereta api penumpang Sri Bilah, akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerusakan mobil penumpang ringsek pada bagian sebelah kanan belakang. (ian/btr)