MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satu bulan berlalu, peristiwa penganiayaan berat yang dialami Syahril Nasution (27), belum mendapat respon dari pihak Polsek Medan Kota. Beredar kabar, personel Polsek Medan Kota disebut-sebut berupaya melindungi pelaku (Robi-red), karena seorang mantan anggota polisi.
“DIA (pelaku-red) tidak mungkin ditangkap karena dia mantan anggota polisi. Makanya, sejak kejadian pembacokan itu dia selow-selow saja. Padahal, dia masih tinggal di rumahnya (tidak jauh dari rumah korban),” kata Syahril ketika ditemui wartawan di Jalan Sakti Lubis, Gang Besi, Medan, Rabu (17/4).
Diceritakan Syahril, peristiwa pembacokan itu terjadi begitu cepat. Saat itu, ia yang tengah duduk di dalam rumah, tiba-tiba didatangi pelaku sambil marah-marah.
Kemudian tanpa basa-basi, pelaku langsung mengeluarkan pedang dari dalam bajunya dan mencoba menebas kepala Syahril.
Syahril pun langsung menangkis pedang pelaku dengan tangannya. Tak ayal, telapak tangan syahril pun langsung putus (terbela). “Saya langsung kabur, walau saya sudah kehabisan darah. Sementara dia kabur dengan membawa pedangnya itu,” ucapnya.
Beruntung, Syahril yang saat itu dalam kondisi terluka para mendapat perhatian dari warga sekitar. Oleh warga, Syahril pun langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis. Belakangan diketahui, pelaku nekat melakukan aksi pembacokan itu karena menduga Syahril sebagai rusa/kibus (informan) polisi.
“Jadi, pelaku ini adalah bandar narkoba di daerah kami. Sangkanya aku yang ngibusi kakinya yang tertangkap. Alasannya karena profesiku sebagai supir anggota Polisi di Polrestabes. Dia menduga akulah dalangnya, padahal aku tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.
“Kejadian ini sudah satu bulan lamanya, tepatnya 15 Maret 2019 lalu,” sambungnya.
Dalam hal ini, Syahril pun berharap agar Polsek Medan Kota dapat bekerja secara profesional dalam menindak lanjuti kasusnya. Sebab dia bilang, sampai sekarang Polsek Medan Kota tidak memberikan surat STPL kepadanya. (dvs/ala)