25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Warga Pukat Banting 4 Embat Laptop Tetangga, Berdalih Kecanduan Game Online

Novri Ardiansyah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Novri Ardiansyah (28) nekat mencuri telepon genggam dan laptop milik tetangganya, Ahmad Fauzi (20). Warga Jalan Pukat Banting 4, Medan Tembung itu berdalih kecanduan gameonline.

Ia nekat mencuri karena sudah tidak punya uang lagi untuk main gameonline tak jauh dari rumahnya.

Namun sial, aksi pemuda itu terlacak korban dan dilaporkan korban ke Polsek Percut Seituan. Polisi yang mendapat laporan korban, kemudian menindaklanjuti hingga akhirnya menangkap pelaku dari rumahnya, Selasa (16/7) sekira pukul 02.00 WIB.

Panit Reskrim Polsek Percut Seituan Ipda Supriadi menjelaskan, Novri beraksi mencuri barang-barang milik korban pada Kamis (11/7) dinihari. Pencurian itu baru disadari korbannya sekira pukul 06.00 WIB.

“Ketika itu, korban bangun dari tidurnya dan terkejut karena jendela kamar tidurnya sudah terbuka dalam keadaan rusak. Korban kemudian memeriksa kamarnya dan ternyata HP merk Nokia dan laptop merk Asus miliknya sudah raib,” terang Supriadi, Rabu (17/7).

Korban yang penasaran, berupaya mencari tahu siapa pelaku yang mencuri di rumahnya. Setelah dicari tahu dan mendengar cerita dari warga sekitar, pelaku akhirnya mengarah kepada Novri.

“Korban lalu membuat pengaduan ke Polsek Percut Seituan. Berdasarkan laporan itu, anggota kemudian melalukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya dipastikan bahwa pelakunya adalah Novri,” jelas Supriadi.

Petugas kemudian menjemput Novri dari rumahnya dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek Percut Seituan. Kepada petugas, Novri pun tak bisa berdalih lagi dan mengakui telah mencuri barang-barang milik korban.

“Pelaku tak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang temannya. Identitas temannya sudah diketahui dan saat ini masih kita lakukan pengejaran,” bebernya.

Kepada polisi, Novri mengaku barang milik korban telah dijualnya. Uang hasil penjualan barang curian telah dihabiskan pelaku untuk bermain warnet.

“Pengakuannya begitu, HP dan laptop korban sudah dijual untuk modal bermain warnet,” pungkasnya. (ris/ala)

Novri Ardiansyah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Novri Ardiansyah (28) nekat mencuri telepon genggam dan laptop milik tetangganya, Ahmad Fauzi (20). Warga Jalan Pukat Banting 4, Medan Tembung itu berdalih kecanduan gameonline.

Ia nekat mencuri karena sudah tidak punya uang lagi untuk main gameonline tak jauh dari rumahnya.

Namun sial, aksi pemuda itu terlacak korban dan dilaporkan korban ke Polsek Percut Seituan. Polisi yang mendapat laporan korban, kemudian menindaklanjuti hingga akhirnya menangkap pelaku dari rumahnya, Selasa (16/7) sekira pukul 02.00 WIB.

Panit Reskrim Polsek Percut Seituan Ipda Supriadi menjelaskan, Novri beraksi mencuri barang-barang milik korban pada Kamis (11/7) dinihari. Pencurian itu baru disadari korbannya sekira pukul 06.00 WIB.

“Ketika itu, korban bangun dari tidurnya dan terkejut karena jendela kamar tidurnya sudah terbuka dalam keadaan rusak. Korban kemudian memeriksa kamarnya dan ternyata HP merk Nokia dan laptop merk Asus miliknya sudah raib,” terang Supriadi, Rabu (17/7).

Korban yang penasaran, berupaya mencari tahu siapa pelaku yang mencuri di rumahnya. Setelah dicari tahu dan mendengar cerita dari warga sekitar, pelaku akhirnya mengarah kepada Novri.

“Korban lalu membuat pengaduan ke Polsek Percut Seituan. Berdasarkan laporan itu, anggota kemudian melalukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan akhirnya dipastikan bahwa pelakunya adalah Novri,” jelas Supriadi.

Petugas kemudian menjemput Novri dari rumahnya dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek Percut Seituan. Kepada petugas, Novri pun tak bisa berdalih lagi dan mengakui telah mencuri barang-barang milik korban.

“Pelaku tak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang temannya. Identitas temannya sudah diketahui dan saat ini masih kita lakukan pengejaran,” bebernya.

Kepada polisi, Novri mengaku barang milik korban telah dijualnya. Uang hasil penjualan barang curian telah dihabiskan pelaku untuk bermain warnet.

“Pengakuannya begitu, HP dan laptop korban sudah dijual untuk modal bermain warnet,” pungkasnya. (ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/