26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Usai PON, Dishub Binjai Polisikan OTK Pencurian Perangkat Lampu Lalu Lintas

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Perangkat lampu lalulintas pada perempatan Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Binjai Timur, dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Buntutnya, lampu lalulintas atau traffic light jadi padam total.

Dinas Perhubungan Kota Binjai yang mengetahui hal ini akan membuat laporan polisi terkait aksi pencurian tersebut. Namun, laporan polisi belum dilayangkan ke Polres Binjai lantaran Kota Binjai menjadi salah satu venue Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut.

Artinya, petugas Dishub Binjai masih fokus mengatur lalulintas dan melakukan pengamanan di Gedung Olahraga Binjai, venue cabang olahraga gulat.

“Saya sudah koordinasi ke SPKT Polres Binjai terkait pencurian boks (perangkat traffic light). Karena masih kegiatan PON, jadi nanti menyesuaikan. Tapi, laporan terdahulu kami sudah ada,” jelas Kepala Bidang Lalulintas Dishub Binjai, Arif Sihotang, Rabu (18/9/2024).

Perangkat lampu lalulintas yang dibongkar oleh OTK terbuat dari coran semen dan dibalut besi. Selain menggotong alat kontrol, OTK juga membawa besi yang menjadi pelindung.

Tak ayal, kondisi lampu lalulintas jadi padam total. Karenanya, Dishub Binjai menutup perempatan tersebut.

Bagi pengendara yang datang dari arah Medan menuju Binjai, tidak dapat langsung belok kanan ke Jalan Wahidin. Pengendara harus memutar lantaran perempatan tersebut ditutup Dishub Binjai.

Arif menambahkan, traffic light Km 19 sering menjadi sasaran pencurian. Hal tersebut menyulitkan Dishub untuk mengaktifkan lampu merah sesuai dengan fungsinya.

Kata Arif, laporan terdahulu dimaksud adalah aksi perusakan kabel lampu lalulintas, sesuai dalam laporan polisi nomor: LP/B/301/VI/2024/SPKT/Polres Binjai pada 2 Juni 2024 lalu.

“Sebelumnya, kabel juga dipotong dan sudah tiga kali pencurian perangkat lampu merah Km 19 itu terjadi. Ini jelas sangat meresahkan, karena bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi merugikan para pengguna jalan,” kata dia.

“Awalnya terbakar dulu, lalu diperbaiki dan yang sudah diperbaiki, diputus kabelnya. Akibatnya, padam total dan setelah itu, terjadi laka lantas yang mengakibatkan tiang lampu patah total, lampu 3 aspek pecah, semua aset traffic light hancur-hancuran. Akhirnya, kami buat kajian dan telaah terkait perempatan Km 19 dan diajukan ke BPTD Provsu supaya ditutup. Pengajuan diizinkan, makanya Simpang Km 19 ditutup,” urainya.

Arif membeberkan, bahwa alat kontrol yang dicuri memiliki harga yang tidak murah. Sehingga, perbaikan terhadap lampu merah dimaksud membutuhkan waktu.

“Alat kontrol itu yang mahal, bisa capai Rp60-an juta. Karena itu kita harus anggarkan lagi pengadaannya, dan itu butuh waktu,” tandasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Perangkat lampu lalulintas pada perempatan Jalan Soekarno-Hatta Km 19, Binjai Timur, dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Buntutnya, lampu lalulintas atau traffic light jadi padam total.

Dinas Perhubungan Kota Binjai yang mengetahui hal ini akan membuat laporan polisi terkait aksi pencurian tersebut. Namun, laporan polisi belum dilayangkan ke Polres Binjai lantaran Kota Binjai menjadi salah satu venue Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut.

Artinya, petugas Dishub Binjai masih fokus mengatur lalulintas dan melakukan pengamanan di Gedung Olahraga Binjai, venue cabang olahraga gulat.

“Saya sudah koordinasi ke SPKT Polres Binjai terkait pencurian boks (perangkat traffic light). Karena masih kegiatan PON, jadi nanti menyesuaikan. Tapi, laporan terdahulu kami sudah ada,” jelas Kepala Bidang Lalulintas Dishub Binjai, Arif Sihotang, Rabu (18/9/2024).

Perangkat lampu lalulintas yang dibongkar oleh OTK terbuat dari coran semen dan dibalut besi. Selain menggotong alat kontrol, OTK juga membawa besi yang menjadi pelindung.

Tak ayal, kondisi lampu lalulintas jadi padam total. Karenanya, Dishub Binjai menutup perempatan tersebut.

Bagi pengendara yang datang dari arah Medan menuju Binjai, tidak dapat langsung belok kanan ke Jalan Wahidin. Pengendara harus memutar lantaran perempatan tersebut ditutup Dishub Binjai.

Arif menambahkan, traffic light Km 19 sering menjadi sasaran pencurian. Hal tersebut menyulitkan Dishub untuk mengaktifkan lampu merah sesuai dengan fungsinya.

Kata Arif, laporan terdahulu dimaksud adalah aksi perusakan kabel lampu lalulintas, sesuai dalam laporan polisi nomor: LP/B/301/VI/2024/SPKT/Polres Binjai pada 2 Juni 2024 lalu.

“Sebelumnya, kabel juga dipotong dan sudah tiga kali pencurian perangkat lampu merah Km 19 itu terjadi. Ini jelas sangat meresahkan, karena bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi merugikan para pengguna jalan,” kata dia.

“Awalnya terbakar dulu, lalu diperbaiki dan yang sudah diperbaiki, diputus kabelnya. Akibatnya, padam total dan setelah itu, terjadi laka lantas yang mengakibatkan tiang lampu patah total, lampu 3 aspek pecah, semua aset traffic light hancur-hancuran. Akhirnya, kami buat kajian dan telaah terkait perempatan Km 19 dan diajukan ke BPTD Provsu supaya ditutup. Pengajuan diizinkan, makanya Simpang Km 19 ditutup,” urainya.

Arif membeberkan, bahwa alat kontrol yang dicuri memiliki harga yang tidak murah. Sehingga, perbaikan terhadap lampu merah dimaksud membutuhkan waktu.

“Alat kontrol itu yang mahal, bisa capai Rp60-an juta. Karena itu kita harus anggarkan lagi pengadaannya, dan itu butuh waktu,” tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/