Site icon SumutPos

Pernah Ditangkap Dalam Kasus Narkoba

Sabu-sabu-ilustrasi
Sabu-sabu-ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Sumber wartawan mengungkapkan jika SN pernah diamankan petugas petugas Polresta Medan. Dugaan penangkapannya yang pertama, saat itu Said berada di Jalan Medan-Binjai tepatnnya di Km 12, perumahan Palem Hijau, Kamis (23/3/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Dengan mengendarai mobil sedan berwarna hijau miliknnya, tiba-tiba ia dihentikan oleh beberapa oknum kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Medan.

Karena dihentikan oleh beberapa orang oknum aparat kepolisian yang menggunakan baju preman. Said yang merasa tidak tahu persolan langsung menghentikan laju mobilnya. Ketika salah seorang polisi mengaku kalau mereka dari Sat Narkoba Polresta Medan dan hendak memeriksannya karena dicurigai membawa sabu-sabu. Barulah, Said mendadak panik dan tak tahu harus berbuat apa-apa.

Ketika polisi melakukan pengeledaan, di dalam kantong celananya disebut-sebut ditemukan sabu-sabu. Bahkan, jumlah sabu-sabu yang diamankaan itu disebut mencapai 5 jie. Belakangan terhendus kabar, Sabtu (24/3/2013) malam, Said dikeluarkan.

Namun saat kabar tersebut dikonfirmasi dengan yang bersangkutan, SN membantah dan mengaku tak pernah diamankan polisi.

Sementara Kasat Narkoba, AKP Juli Agung, beberapa waktu lalu mengakui, kalau pihaknya ada mengamankan SN. Namun pihaknya kembali mengeluarkannya karena tidak ada bukti yang mengikat.(dn/bam/bd)

Exit mobile version