25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Tersangka Pelaku Pencurian Kritis Dimassa

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tersangka pelaku pencurian, M Hairum (40) warga Jalan Datuk Bakar Nomor 18, Lingkungan III, Kelurahan Binjai, Binjai Kota kritis dimassa. Aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat lantaran resah melihat aktivitas Hairum di tengah berkehidupan sosial.

KRITIS: Terduga pelaku pencurian saat kritis dihajar massa dilarikan ke RSUD Djoelham Binjai.teddy akbari/sumut pos.

Hairum juga pernah terekam CCTV saat melarikan satu unit loudspeaker dari salah satu toko elektronik di Jalan Sudirman Kota Binjai.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting membenarkan adanya peristiwa aksi spontan dari masyarakat yang menghakimi Hairum.

“Ya benar, yang bersangkutan juga ada sebagai terlapor di Polsek Binjai Kota,” kata dia, Senin (18/10).

Aksi main hakim sendiri dilakukan masyarakat pada Minggu (17/10) malam. Polisi mendapat informasi bahwa Hairum kritis dengan kondisi terkapar di pekarangan rumah Kepala Lingkungan III, Kelurahan Binjai, Binjai Kota.

“Melihat kondisinya demikian, yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Djoelham untuk mendapat perawatan medis,” sambung Siswanto.

Menurut Siswanto, Hairum diduga telah melakukan pencurian. Namun diduga, aksi pencurian yang dilakukannya kepergok oleh warga.

Singkat cerita, terduga pelaku pun dihakimi massa. Saat polisi datang ke TKP, Hairum sudah terkapar dan tidak sadarkan diri. “Di lokasi malam itu, massa yang berkumpul ada sekitar 200 orang,” bebernya.

Hingga pagi kemarin, Hairum masih belum sadarkan diri di ruangan Unit Gawat Darurat RSUD Djoelham Binjai. “Yang bersangkutan mengalami luka robek di bagian Kepala samping kanan, memar dan luka robek di kelopak mata sebelah kanan, luka robek di atas alis mata kiri, robek di Kepala bagian atas, lecet di bagian punggung sebelah kanan, lecet di ibu jari tangan sebelah kanan dan siku tangan kiri. Luka jahitannya sebanyak 19 jahitan,” urai Siswanto.

Sejauh ini, keluarga terduga pelaku pencurian belum ada membuat laporan polisi. “Terhadap Kepling dan warga, belum ada diambil keterangannya. Sedangkan warga, belum ada membuat laporan pengaduan tentang kasus pidananya,” pungkasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tersangka pelaku pencurian, M Hairum (40) warga Jalan Datuk Bakar Nomor 18, Lingkungan III, Kelurahan Binjai, Binjai Kota kritis dimassa. Aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat lantaran resah melihat aktivitas Hairum di tengah berkehidupan sosial.

KRITIS: Terduga pelaku pencurian saat kritis dihajar massa dilarikan ke RSUD Djoelham Binjai.teddy akbari/sumut pos.

Hairum juga pernah terekam CCTV saat melarikan satu unit loudspeaker dari salah satu toko elektronik di Jalan Sudirman Kota Binjai.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting membenarkan adanya peristiwa aksi spontan dari masyarakat yang menghakimi Hairum.

“Ya benar, yang bersangkutan juga ada sebagai terlapor di Polsek Binjai Kota,” kata dia, Senin (18/10).

Aksi main hakim sendiri dilakukan masyarakat pada Minggu (17/10) malam. Polisi mendapat informasi bahwa Hairum kritis dengan kondisi terkapar di pekarangan rumah Kepala Lingkungan III, Kelurahan Binjai, Binjai Kota.

“Melihat kondisinya demikian, yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Djoelham untuk mendapat perawatan medis,” sambung Siswanto.

Menurut Siswanto, Hairum diduga telah melakukan pencurian. Namun diduga, aksi pencurian yang dilakukannya kepergok oleh warga.

Singkat cerita, terduga pelaku pun dihakimi massa. Saat polisi datang ke TKP, Hairum sudah terkapar dan tidak sadarkan diri. “Di lokasi malam itu, massa yang berkumpul ada sekitar 200 orang,” bebernya.

Hingga pagi kemarin, Hairum masih belum sadarkan diri di ruangan Unit Gawat Darurat RSUD Djoelham Binjai. “Yang bersangkutan mengalami luka robek di bagian Kepala samping kanan, memar dan luka robek di kelopak mata sebelah kanan, luka robek di atas alis mata kiri, robek di Kepala bagian atas, lecet di bagian punggung sebelah kanan, lecet di ibu jari tangan sebelah kanan dan siku tangan kiri. Luka jahitannya sebanyak 19 jahitan,” urai Siswanto.

Sejauh ini, keluarga terduga pelaku pencurian belum ada membuat laporan polisi. “Terhadap Kepling dan warga, belum ada diambil keterangannya. Sedangkan warga, belum ada membuat laporan pengaduan tentang kasus pidananya,” pungkasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/