26 C
Medan
Saturday, October 5, 2024

Cabuli Murid, Oknum Guru SD Ditangkap

 Cabuli Murid, Oknum Guru SD Ditangkap

Cabuli Murid, Oknum Guru SD Ditangkap

BATUBARA –  FH (26) oknum guru honor SD, warga Dusun I, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Limapuluh, Batubara, pelaku pencabulan ditangkap dan digiring ke Polres Batubara, Minggu (19/1)

Informasi dihimpun METRO ASAHAN, tersangka sempat menjadi buron setelah dilaporkan Sz (33), orangtua Mawar (13)- nama samaran- yang merupakan korban pencabulan, tanggal 16 Desember 2013 lalu, sesuai Nomor: STBL/90/XII/2013, dengan perkara perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Laporan itu diterima Kanit III SPKT Polres Batubara Aiptu Saidi.

Atas laporan itu, korban yang sempat buron, akhirnya ditangkap di sekitar rumah perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Limapuluh, Batubara, tepatnya di sekitar rumah dinas Bupati Batubara, Sabtu (18/1) pukul 01.30 WIB. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ditemui METRO ASAHAN, FH tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Dia mengatakan, kedekatannya dengan korban terjadi sekitar tahun 2010 lalu. Dia juga mengaku selama ini korban sering manja kepadanya. Saat ditanya lebih lanjut terkait perbuatannya itu, dia enggan menjawab.

Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga SIk melalui  KBO Serse Ipda Tresno Carlos SH mengatakan, setelah keluarga korban melapor, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap korban.

Kemudian, polisi yang mendapatkan informasi keberadaan FH, Sabtu (18/1) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB langsung melakukan penangkapan di sekitar parkir rumah dinas Bupati Batubara, di Perkebunan Tanah Itam Ulu (TIU) Kecamatan Limapuluh. Menurut dia, atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 293 jo Pasal 81 dan 82 UU  RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dia menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, FH oknum guru honor bidang studi Budi Pekerti di SDN Desa Simpang Dolok, Kecamatan Limapuluh, Batubara dilaporkan telah mencabuli muridnya, Mawar. Keberatan dengan perbuatan oknum guru ini, Sz, orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Batubara, 16 Desember 2013.

Sementara, Mawar mengatakan, perbuatan cabul itu bermula ketika ia masih duduk di kelas 6 SD. Kedekatannya dengan FH terjadi saat dia mengikuti les Bahasa Ingris di rumah FH, dengan guru pengajar istri FH, DN (25). Les berlangsung empat kali pertemuan dalam sebulan.

“Saya digauli Pak FH saat saya masih duduk di bangku kelas 6 SD. Saat itu saya berusia 11 tahun. Waktu itu Pak FH guru Budi Pekerti saya di sekolah,” ujarnya. Dia menceritakan, awalnya sekitar Februari 2011, FH memintanya membuatkan kopi di rumahnya, yang berada di dalam komplek sekolah.

“Saat itu saya sedang bermain-main dengan FZ (13) teman sekolah saya. Waktu itu kami bermain di sekitar sekolah pukul 12.00 WIB dan Pak FH memanggil saya untuk membuatkan kopi. Namun dia meminta FZ jangan ikut,” katanya.

Saat membuatkan kopi, tiba-tiba FH menarik Mawar ke kamarnya. “Waktu aku sedang buat kopi, tiba-tiba Pak FH menarik saya ke kamarnya. Pak FH di rumah sendiri. Istrinya Miss DN akan bersalin dan tinggal di rumah orangtuanya di Medan.

Saya diminta Pak FH jangan melawan dan berteriak. Dia memasukkan sepatu saya kamarnya agar tidak ada yang tahu. Kemudian membawa saya ke tempat tidurnya dan menggauli saya. Padahal waktu itu masih jam sekolah, dan saya masih pakai pakaian sekolah. Pak FH dia masih pakai seragam dinas guru,” terangnya.

Menurut Mawar, setelah melakukan hubungan intim, tidak ada ancaman yang dilakukan FH kepadanya.

“Pak FH tidak mengancam saya, semuanya biasa saja seperti tidak ada kejadian. Setelah  itu saya ke kamar mandi dan melihat ada bercak darah di celana dalam saya. Waktu itu saya takut sekali dan takut memberitahukan kejadian itu kepada orangtua saya,” ujarnya.

Menurut Mawar, seminggu setelah peristiwa itu, FH kembali mengulangi perbuatannya. Peristiwa itu terjadi saat Mawar tengah bermain bersama teman-temananya di sekolah.

“Pak FH berbuat hal yang sama kepada saya, seminggu setelah peristiwa pertama. Saat itu masih jam sepuluh pagi,” ujarnya.  Mawar mengaku disuruh membuat kopi lagi dan tindakan bejat itu diulangi.

“Jangan coba-coba bilang pada siapa-siapa!” ungkap Mawar menirukan ancaman FH waktu itu.

Mawar juga mengaku, setelah ia tamat, dan melanjutkan sekolah ke MTs, FH pernah mengirim pesan ke akun Facebook Mawar. Dalam pesannya, ia meminta Mawar menemuinya. Namun Mawar tidak menggubris pesan itu.

Nasri (35), keluarga Mawar, mengatakan, kejadian itu terungkap 8 Desember 2013, setahun lebih setelah Mawar lulus SD. Keluarga, katanya, melihat tingkah dan perilaku Mawar yang aneh “Tingkah Mawar berbeda, seperti ingin terus keluar rumah, malas sekolah, dan nggak peduli dengan diri sendiri,”katanya.

Walaupun sempat enggan membuka rahasia, namun akhirnya Mawar bersedia menjelaskan kejadian yang menimpanya di tahun 2011.  Setelah mendengarkan pengakuan Mawar, keluarga melapor ke Polres Batubara, dan Mawar menjalani visum di RS Bhayangkari Tebingtinggi. (mag-09)

 Cabuli Murid, Oknum Guru SD Ditangkap

Cabuli Murid, Oknum Guru SD Ditangkap

BATUBARA –  FH (26) oknum guru honor SD, warga Dusun I, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Limapuluh, Batubara, pelaku pencabulan ditangkap dan digiring ke Polres Batubara, Minggu (19/1)

Informasi dihimpun METRO ASAHAN, tersangka sempat menjadi buron setelah dilaporkan Sz (33), orangtua Mawar (13)- nama samaran- yang merupakan korban pencabulan, tanggal 16 Desember 2013 lalu, sesuai Nomor: STBL/90/XII/2013, dengan perkara perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Laporan itu diterima Kanit III SPKT Polres Batubara Aiptu Saidi.

Atas laporan itu, korban yang sempat buron, akhirnya ditangkap di sekitar rumah perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Limapuluh, Batubara, tepatnya di sekitar rumah dinas Bupati Batubara, Sabtu (18/1) pukul 01.30 WIB. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ditemui METRO ASAHAN, FH tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Dia mengatakan, kedekatannya dengan korban terjadi sekitar tahun 2010 lalu. Dia juga mengaku selama ini korban sering manja kepadanya. Saat ditanya lebih lanjut terkait perbuatannya itu, dia enggan menjawab.

Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga SIk melalui  KBO Serse Ipda Tresno Carlos SH mengatakan, setelah keluarga korban melapor, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap korban.

Kemudian, polisi yang mendapatkan informasi keberadaan FH, Sabtu (18/1) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB langsung melakukan penangkapan di sekitar parkir rumah dinas Bupati Batubara, di Perkebunan Tanah Itam Ulu (TIU) Kecamatan Limapuluh. Menurut dia, atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 293 jo Pasal 81 dan 82 UU  RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dia menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, FH oknum guru honor bidang studi Budi Pekerti di SDN Desa Simpang Dolok, Kecamatan Limapuluh, Batubara dilaporkan telah mencabuli muridnya, Mawar. Keberatan dengan perbuatan oknum guru ini, Sz, orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Batubara, 16 Desember 2013.

Sementara, Mawar mengatakan, perbuatan cabul itu bermula ketika ia masih duduk di kelas 6 SD. Kedekatannya dengan FH terjadi saat dia mengikuti les Bahasa Ingris di rumah FH, dengan guru pengajar istri FH, DN (25). Les berlangsung empat kali pertemuan dalam sebulan.

“Saya digauli Pak FH saat saya masih duduk di bangku kelas 6 SD. Saat itu saya berusia 11 tahun. Waktu itu Pak FH guru Budi Pekerti saya di sekolah,” ujarnya. Dia menceritakan, awalnya sekitar Februari 2011, FH memintanya membuatkan kopi di rumahnya, yang berada di dalam komplek sekolah.

“Saat itu saya sedang bermain-main dengan FZ (13) teman sekolah saya. Waktu itu kami bermain di sekitar sekolah pukul 12.00 WIB dan Pak FH memanggil saya untuk membuatkan kopi. Namun dia meminta FZ jangan ikut,” katanya.

Saat membuatkan kopi, tiba-tiba FH menarik Mawar ke kamarnya. “Waktu aku sedang buat kopi, tiba-tiba Pak FH menarik saya ke kamarnya. Pak FH di rumah sendiri. Istrinya Miss DN akan bersalin dan tinggal di rumah orangtuanya di Medan.

Saya diminta Pak FH jangan melawan dan berteriak. Dia memasukkan sepatu saya kamarnya agar tidak ada yang tahu. Kemudian membawa saya ke tempat tidurnya dan menggauli saya. Padahal waktu itu masih jam sekolah, dan saya masih pakai pakaian sekolah. Pak FH dia masih pakai seragam dinas guru,” terangnya.

Menurut Mawar, setelah melakukan hubungan intim, tidak ada ancaman yang dilakukan FH kepadanya.

“Pak FH tidak mengancam saya, semuanya biasa saja seperti tidak ada kejadian. Setelah  itu saya ke kamar mandi dan melihat ada bercak darah di celana dalam saya. Waktu itu saya takut sekali dan takut memberitahukan kejadian itu kepada orangtua saya,” ujarnya.

Menurut Mawar, seminggu setelah peristiwa itu, FH kembali mengulangi perbuatannya. Peristiwa itu terjadi saat Mawar tengah bermain bersama teman-temananya di sekolah.

“Pak FH berbuat hal yang sama kepada saya, seminggu setelah peristiwa pertama. Saat itu masih jam sepuluh pagi,” ujarnya.  Mawar mengaku disuruh membuat kopi lagi dan tindakan bejat itu diulangi.

“Jangan coba-coba bilang pada siapa-siapa!” ungkap Mawar menirukan ancaman FH waktu itu.

Mawar juga mengaku, setelah ia tamat, dan melanjutkan sekolah ke MTs, FH pernah mengirim pesan ke akun Facebook Mawar. Dalam pesannya, ia meminta Mawar menemuinya. Namun Mawar tidak menggubris pesan itu.

Nasri (35), keluarga Mawar, mengatakan, kejadian itu terungkap 8 Desember 2013, setahun lebih setelah Mawar lulus SD. Keluarga, katanya, melihat tingkah dan perilaku Mawar yang aneh “Tingkah Mawar berbeda, seperti ingin terus keluar rumah, malas sekolah, dan nggak peduli dengan diri sendiri,”katanya.

Walaupun sempat enggan membuka rahasia, namun akhirnya Mawar bersedia menjelaskan kejadian yang menimpanya di tahun 2011.  Setelah mendengarkan pengakuan Mawar, keluarga melapor ke Polres Batubara, dan Mawar menjalani visum di RS Bhayangkari Tebingtinggi. (mag-09)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/