MEDAN,SUMUTPOS.CO-Program e-Tilang sampai saat ini belum bisa diterapkan di Medan, karena kepolisian masih melakukan sosialisasi dan berkordinasi dengan kejaksaan.
“Sistemnya seperti apa harus kami bahas. Harus ada koordinasi kejaksaan dan pengadilan,” ujar AKBP Indra Warman, Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, Jumat (20/1).
Menurut Indra, seiring pelaksana e-Tilang ini, petugas nantinya akan dilengkapi Android. Itupun, petugas harus mempelajari aplikasinya lagi.
“Meski e-Tilang belum berjalan, namun pembayaran tilang tidak perlu lagi ke pengadilan. Masyarakat yang ditilang sudah bisa membayar langsung di BRI,” terang Indra.
Ia memberi contoh, misalnya masyarakat ditilang di pinggir jalan, lalu polisi memberikan surat tilang. Maka, orang yang ditilang tinggal datang ke BRI menunjukkan bukti tilangnya.
“Hari itu ditilang, hari itu juga bisa dibayar dan bukti pembayaran dibawa ke Satlantas Polrestabes Medan,” kata Indra. (sor)
MEDAN,SUMUTPOS.CO-Program e-Tilang sampai saat ini belum bisa diterapkan di Medan, karena kepolisian masih melakukan sosialisasi dan berkordinasi dengan kejaksaan.
“Sistemnya seperti apa harus kami bahas. Harus ada koordinasi kejaksaan dan pengadilan,” ujar AKBP Indra Warman, Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, Jumat (20/1).
Menurut Indra, seiring pelaksana e-Tilang ini, petugas nantinya akan dilengkapi Android. Itupun, petugas harus mempelajari aplikasinya lagi.
“Meski e-Tilang belum berjalan, namun pembayaran tilang tidak perlu lagi ke pengadilan. Masyarakat yang ditilang sudah bisa membayar langsung di BRI,” terang Indra.
Ia memberi contoh, misalnya masyarakat ditilang di pinggir jalan, lalu polisi memberikan surat tilang. Maka, orang yang ditilang tinggal datang ke BRI menunjukkan bukti tilangnya.