25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pelaku Jambret di Gerbang Tol Bandar Selamat Ditembak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kedua betis Wahyu Dwi Adha alias Wahyu (25) ditembak petugas kepolisian. Pasalnya pria yang berdomisili di Jalan Letda Sujono Gang Sosro, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung melawan petugas dan mencoba kabur saat pengembangan kasus.

Wahyu Dwi Adha adalah spesialis pelaku penjambretan di gerbang tol Bandar Selamat. Ia sudah 10 kali beraksi ini melawan petugas dan mencoba kabur saat pengembangan kasus. Sedangkan korbannya ialah Nurjanah (39), warga Dusun X Pasar Kecil Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Korban dijambret tasnya pada Senin, 30 Desember 2019 lali sekira pukul 22.00 WIB di pintu keluar gerbang tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono, Medan. Akibat penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 30 juta lantaran tas yang berisikan perhiasan emas seberat 50 gram, handphone samsung 2 unit, uang 50 Ringgit Malaysia, dan surat-surat penting dilarikan pelaku.

Korban sempat berteriak minta tolong dan bahkan mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri membawa barang milik korban. Karena itu, korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.30 WIB. Semula, personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Wahyu yang sering merampas barang milik masyarakat ketika melintas di gerbang tol Bandar Selamat untuk keperluan pengisian voucher e-toll sedang berada di Jalan Letda Sujono Gang Sosro.

Selanjutnya, diturunkan personil menuju objek yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, personil melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap keberadaan pelaku.

“Personil kemudian melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap pelaku Wahyu. Namun, pelaku melarikan diri akan tetapi berhasil ditangkap oleh personil,” ungkap Aris, akhir pekan lalu (18/1).

Setelah ditangkap, sambung dia, personil melakukan pengeledahan badan dan diintrogasi. Pelaku pun mengakui semua perbuatannya, yang melakukan penjambretan di gerbang tol Bandar Selamat. Dimana, pelaku melakukan aksinya berhasil mengambil satu tas korban yang berisikan perhiasan emas, satu unit handphone Samsung, uang dan surat-surat berharga milik korban.

“Personil melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan barang bukti yang dijual pelaku di daerah Tembung kepada rekannya, Asril, berupa emas milik korban seharga Rp 2 juta dan handphone. Namun, pada saat melakukan pengembangan ternyata pelaku Wahyu melakukan perlawanan mencoba melarikan diri dengan cara mendorong petugas,” papar Aris.

Tak ingin pelaku lolos, personil melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali. Akan tetapi, tidak diindahkan oleh pelaku. “Personil terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku untuk dilumpuhkan dan mengenai kedua kakinya. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan medis. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti diboyong ke untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Aris.

Ia menambahkan, dari hasil introgasi terhadap pelaku ternyata sudah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. “Sudah lebih 10 kali melakukan perampasan barang milik korban pada saat berhenti di gerbang tol Bandar Selamat sewaktu pengisian deposit e-toll,” tandasnya. (ris/btr)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kedua betis Wahyu Dwi Adha alias Wahyu (25) ditembak petugas kepolisian. Pasalnya pria yang berdomisili di Jalan Letda Sujono Gang Sosro, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung melawan petugas dan mencoba kabur saat pengembangan kasus.

Wahyu Dwi Adha adalah spesialis pelaku penjambretan di gerbang tol Bandar Selamat. Ia sudah 10 kali beraksi ini melawan petugas dan mencoba kabur saat pengembangan kasus. Sedangkan korbannya ialah Nurjanah (39), warga Dusun X Pasar Kecil Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Korban dijambret tasnya pada Senin, 30 Desember 2019 lali sekira pukul 22.00 WIB di pintu keluar gerbang tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono, Medan. Akibat penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 30 juta lantaran tas yang berisikan perhiasan emas seberat 50 gram, handphone samsung 2 unit, uang 50 Ringgit Malaysia, dan surat-surat penting dilarikan pelaku.

Korban sempat berteriak minta tolong dan bahkan mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri membawa barang milik korban. Karena itu, korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.30 WIB. Semula, personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Wahyu yang sering merampas barang milik masyarakat ketika melintas di gerbang tol Bandar Selamat untuk keperluan pengisian voucher e-toll sedang berada di Jalan Letda Sujono Gang Sosro.

Selanjutnya, diturunkan personil menuju objek yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, personil melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap keberadaan pelaku.

“Personil kemudian melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap pelaku Wahyu. Namun, pelaku melarikan diri akan tetapi berhasil ditangkap oleh personil,” ungkap Aris, akhir pekan lalu (18/1).

Setelah ditangkap, sambung dia, personil melakukan pengeledahan badan dan diintrogasi. Pelaku pun mengakui semua perbuatannya, yang melakukan penjambretan di gerbang tol Bandar Selamat. Dimana, pelaku melakukan aksinya berhasil mengambil satu tas korban yang berisikan perhiasan emas, satu unit handphone Samsung, uang dan surat-surat berharga milik korban.

“Personil melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan barang bukti yang dijual pelaku di daerah Tembung kepada rekannya, Asril, berupa emas milik korban seharga Rp 2 juta dan handphone. Namun, pada saat melakukan pengembangan ternyata pelaku Wahyu melakukan perlawanan mencoba melarikan diri dengan cara mendorong petugas,” papar Aris.

Tak ingin pelaku lolos, personil melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali. Akan tetapi, tidak diindahkan oleh pelaku. “Personil terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku untuk dilumpuhkan dan mengenai kedua kakinya. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan medis. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti diboyong ke untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Aris.

Ia menambahkan, dari hasil introgasi terhadap pelaku ternyata sudah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. “Sudah lebih 10 kali melakukan perampasan barang milik korban pada saat berhenti di gerbang tol Bandar Selamat sewaktu pengisian deposit e-toll,” tandasnya. (ris/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/