25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Hari Ini, Berkas Eldin Dilimpahkan ke Pengadilan

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas perkara korupsi Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin ke Pengadilan Tipikor Medan pada, Kamis (20/2) ini.

“Informasi dari KPK akan melimpahkan berkas perkara Wali Kota Medan besok (hari ini),” kata Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Medan Junain Arief, Rabu (19/20).

Ia menyebutkan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) selambat-lambatnya dua pekan mendatang akan ditetapkan tanggal persidangan. “Untuk penetapan majelis hakim setelah menerima berkas pada hari itu juga ditetapkan majelis hakim yang mengadili perkara,” tandasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Medan periode 2014-2015 dan 2016-2021, Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019. Eldin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. (man/btr)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas perkara korupsi Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin ke Pengadilan Tipikor Medan pada, Kamis (20/2) ini.

“Informasi dari KPK akan melimpahkan berkas perkara Wali Kota Medan besok (hari ini),” kata Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Medan Junain Arief, Rabu (19/20).

Ia menyebutkan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) selambat-lambatnya dua pekan mendatang akan ditetapkan tanggal persidangan. “Untuk penetapan majelis hakim setelah menerima berkas pada hari itu juga ditetapkan majelis hakim yang mengadili perkara,” tandasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Medan periode 2014-2015 dan 2016-2021, Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019. Eldin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. (man/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/