27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Tim Gabungan Gagalkan Penyulundupan Narkoba dari Perairan Belawan, Pil Ekstasi dan Sabu Diangkut Pakai Boat

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Petugas gabungan dari Badan Narkoba Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut (AL), dan Polda Sumut serta Polres Pelabuhan Belawan mengamankan puluhan ribu pil ekstasi dan puluhan kilogram (Kg) sabu yang diangkut kapal boat di Perairan Pantai Timur kawasan Belawan, Jumat (19/3).

INTEROGASI: Tim gabungan menginterogasi awak kapal yang membawa puluhan ribu pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu yang diangkut dengan menggunakan kapal boat di Perairan Pantai Timur Belawan, Jumat (19/3).fachril/sumut pos.

Petugas gabungan mengamankan satu boat dan 2 pelaku yang membawa narkoba berasal dari Malaysia. Jumlah seluruh pelaku sebanyak 8 orang berasama barang bukti akan dibawa Mabes Polri untuk diproses di Direktorat IV Tinda Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kepada Deputi Pemberantasan BNN, Purnawirawan Irjen Arman Depari mengatakan, beberapa minggu ini, petugas gabungan melakukan operasi bersama mengawasi kawasam rawan penyelundupan narkoba khususnya di perairan Panta Timur.

“Kawasan yang menjadi fokus adalah perairan Aceh dan Sumatera Utara. Hasilnya cukup banyak, ada ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi. Untuk hari ini adalah bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap dua tersangka dan barang bukti ini,” katanya didampingi Direktur Direktorat IV Tinda Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjend Krisno Siregar.

Dijelaskan Arman Depari, jumlah yang diamankan tersebut sekitar puluhan ribu pil ekstasi dan 50 atau 60 kg sabu. Seluruhnya berupa barang bukti akan dibawa ke Jakarta, nanti kasus ini akan dijelaskan secara detail di Jakarta oleh Bareskrim Polri sekaligus dengan hasil pengungkapan selama ini.

“Saat ini juga, kita masih terus melakukan monitor terhadap operasi yang berlangsung. Tentunya, kita berharap penanganan ini akan terus bertambah,” pungkas Arman Depari didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan.

Disinggung modus operandinya, Arman Depari mengungkapkan, tersangka menggunakan boat berangkat menuju ke Malaysia. Sampai di sana, mereka menukar boat yang sudah dimuat narkoba. Kemudian mereka membawa boat tersebut ke Sumatera Utara.

“Kasus ini agar berbeda dengan kasus selama ini, biasanya mereka menjemput di tengah laut. Tapi, kali ini mereka menjemput langsung ke Malaysia. Untuk tersangka sebenarnya ada 8 orang, tapi 2 ini yang berada di kapal kita amankan sedangkan 6 orang ditangkap di darat. Jadi, untuk lebih jelas nanti dijelaskan di Bareskrim Polri,” jelas Arman Depari.

Sementara, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Anbang Priyonggo menambahkan, pengungkapan tersebut adalah bentuk kerja sama dalam sinergitas aparat keamanan.

“Bea Cukai juga turut berperan melakukan patroli bekerja sama dengan aparat lainnya,” sebutanya. (fac/azw)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Petugas gabungan dari Badan Narkoba Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut (AL), dan Polda Sumut serta Polres Pelabuhan Belawan mengamankan puluhan ribu pil ekstasi dan puluhan kilogram (Kg) sabu yang diangkut kapal boat di Perairan Pantai Timur kawasan Belawan, Jumat (19/3).

INTEROGASI: Tim gabungan menginterogasi awak kapal yang membawa puluhan ribu pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu yang diangkut dengan menggunakan kapal boat di Perairan Pantai Timur Belawan, Jumat (19/3).fachril/sumut pos.

Petugas gabungan mengamankan satu boat dan 2 pelaku yang membawa narkoba berasal dari Malaysia. Jumlah seluruh pelaku sebanyak 8 orang berasama barang bukti akan dibawa Mabes Polri untuk diproses di Direktorat IV Tinda Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kepada Deputi Pemberantasan BNN, Purnawirawan Irjen Arman Depari mengatakan, beberapa minggu ini, petugas gabungan melakukan operasi bersama mengawasi kawasam rawan penyelundupan narkoba khususnya di perairan Panta Timur.

“Kawasan yang menjadi fokus adalah perairan Aceh dan Sumatera Utara. Hasilnya cukup banyak, ada ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi. Untuk hari ini adalah bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap dua tersangka dan barang bukti ini,” katanya didampingi Direktur Direktorat IV Tinda Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjend Krisno Siregar.

Dijelaskan Arman Depari, jumlah yang diamankan tersebut sekitar puluhan ribu pil ekstasi dan 50 atau 60 kg sabu. Seluruhnya berupa barang bukti akan dibawa ke Jakarta, nanti kasus ini akan dijelaskan secara detail di Jakarta oleh Bareskrim Polri sekaligus dengan hasil pengungkapan selama ini.

“Saat ini juga, kita masih terus melakukan monitor terhadap operasi yang berlangsung. Tentunya, kita berharap penanganan ini akan terus bertambah,” pungkas Arman Depari didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan.

Disinggung modus operandinya, Arman Depari mengungkapkan, tersangka menggunakan boat berangkat menuju ke Malaysia. Sampai di sana, mereka menukar boat yang sudah dimuat narkoba. Kemudian mereka membawa boat tersebut ke Sumatera Utara.

“Kasus ini agar berbeda dengan kasus selama ini, biasanya mereka menjemput di tengah laut. Tapi, kali ini mereka menjemput langsung ke Malaysia. Untuk tersangka sebenarnya ada 8 orang, tapi 2 ini yang berada di kapal kita amankan sedangkan 6 orang ditangkap di darat. Jadi, untuk lebih jelas nanti dijelaskan di Bareskrim Polri,” jelas Arman Depari.

Sementara, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Anbang Priyonggo menambahkan, pengungkapan tersebut adalah bentuk kerja sama dalam sinergitas aparat keamanan.

“Bea Cukai juga turut berperan melakukan patroli bekerja sama dengan aparat lainnya,” sebutanya. (fac/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/