28 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Dua Bajing Loncat Menangis saat Dibekuk di Langkat

bambang/SUMUT POS
DIAMANKAN: Suh dan Bud saat diamankan di sel tahanan Polsek Hinai.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku bajing loncat, Suh alias Kentur (39) warga Pasar V Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dan Bud (38) warga Pasar IX, Desa Baru, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, menangis saat diciduk petugas Polsek Hinai.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku diamankan setelah berhasil mencuri beras dari dalam mobil yang sedang melintas di Jalinsum Pasar X Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (19/6).

Tindak pidana pencurian di jalan raya tersebut, dilaporkan oleh Ferdinan Tarigan (44) warga Dusun Telaga, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat, yang kehilangan 30 karung goni beras dengan berat masing-masing 10 kilogram.

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan dua goni beras cap bunga 10 kilogram, sepeda motor Honda Supra BK 4516 PI.

Kapolsek Hinai, AKP Hendry Sihotang menjelaskan, siang itu, pelapor berangkat dari Binjai dengan mengenderai cold diesel BK 8569 EO yang dikemudikan Tambar Malem Pinem. Saat itu, Tambar mengangkut 11 ton beras atau sebanyak 1.190 karung goni yang mana tiap karung berisikan 10 kilogram.

Korban mengetahui beras yang dibawa dicuri, dari pengendara mobil yang melewatinya saat melintas di jalan raya.

Saat diperiksa, ternyata 30 karung beras sudah dicuri. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Hinai.

Sementara penangkapan terhadap pelaku, berawal saat saksi melihat salah seorang pelaku melarikan diri ke arah Stabat dengan mengendarai sepeda motor. Bersama petugas, tersangka Suh berhasil diciduk.

Selanjutnya, pada pukul 20.10 WIB, petugas kembali mengamankan tersangka Bud di rumah orangtuanya di Pasar III Dondong, Kecamatan Wampu. (bam/han)

bambang/SUMUT POS
DIAMANKAN: Suh dan Bud saat diamankan di sel tahanan Polsek Hinai.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku bajing loncat, Suh alias Kentur (39) warga Pasar V Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dan Bud (38) warga Pasar IX, Desa Baru, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, menangis saat diciduk petugas Polsek Hinai.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku diamankan setelah berhasil mencuri beras dari dalam mobil yang sedang melintas di Jalinsum Pasar X Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (19/6).

Tindak pidana pencurian di jalan raya tersebut, dilaporkan oleh Ferdinan Tarigan (44) warga Dusun Telaga, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat, yang kehilangan 30 karung goni beras dengan berat masing-masing 10 kilogram.

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan dua goni beras cap bunga 10 kilogram, sepeda motor Honda Supra BK 4516 PI.

Kapolsek Hinai, AKP Hendry Sihotang menjelaskan, siang itu, pelapor berangkat dari Binjai dengan mengenderai cold diesel BK 8569 EO yang dikemudikan Tambar Malem Pinem. Saat itu, Tambar mengangkut 11 ton beras atau sebanyak 1.190 karung goni yang mana tiap karung berisikan 10 kilogram.

Korban mengetahui beras yang dibawa dicuri, dari pengendara mobil yang melewatinya saat melintas di jalan raya.

Saat diperiksa, ternyata 30 karung beras sudah dicuri. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Hinai.

Sementara penangkapan terhadap pelaku, berawal saat saksi melihat salah seorang pelaku melarikan diri ke arah Stabat dengan mengendarai sepeda motor. Bersama petugas, tersangka Suh berhasil diciduk.

Selanjutnya, pada pukul 20.10 WIB, petugas kembali mengamankan tersangka Bud di rumah orangtuanya di Pasar III Dondong, Kecamatan Wampu. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/