Site icon SumutPos

Rebutan Harta Warisan, Tarigan Tikam Sembiring

Foto: Manahan/PM Adi SSuranta Tarigan (duduk), saat diamankan di Polsek Tanjung Morawa.
Foto: Manahan/PM
Adi Suranta Tarigan (duduk), saat diamankan di Polsek Tanjung Morawa.

TANJUNG MORAWA, SUMUTPOS.CO – Cekcok karena rebutan harta warisan, Adi Suranta Tarigan (36) nekat menikam adik iparnya Rian Sembiring (34) hingga kritis. Peristiwa berdarah ini terjadi di halaman rumah orangtua pelaku sekaligus mertua korban di Dusun VI Desa Bangun Sari Baru, Kec. Tanjung Morawa, Selasa (19/8) sekira pukul 18.00 WIB.

Info dihimpun di lokasi, awalnya Adi yang berstatus lajang tua itu terlibat adu mulut dengan Rian di dalam rumah. Masalahnya, Adi tak terima korban menghalanginya menjual harta warisan orangtuanya.

Karena tak ada yang mau mengalah, pertengkaran itu pun berubah jadi adu jotos. Karena lokasinya kurang luas, Rian memilih keluar menuju halaman depan. Namun baru saja beranjak, Adi yang sebelumnya mengambil pisau di dapur datang mengejar korban.

Detik berikutnya, Adi memukuli korban hingga babak belur. Seolah tak puas, Adi akhirnya menusuk perut, dada serta kuping ayah satu anak itu. Rian yang kesakitan sontak menjerit minta tolong hingga warga sekitar berdatangan ke lokasi. Usai melerai keduanya, warga pun melarikan Rian ke RS GL Tobing PTPN II Tanjung Morawa. Namun karena luka yang diderita korban parah, pihak rumah sakit akhirnya dibantarkan ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam.

Tak berapa lama kemudian, petugas Polsek Tanjung Morawa yang mendapatkan info tiba di lokasi. Tidak mau pelaku melarikan diri, polisi pun mengamankan Adi beserta pisau yang ia gunakan untuk menusuk korban ke komando. Saat ditemui kru koran ini, Kepala Dusun VI Desa Bangun Sari Baru Kirawanto (46) didampingi Muhamad Said (67) warga sekitar mengaku sempat melihat korban dan pelaku adu jotos.

“Saya tidak mengetahui pasti apa pemicunya. Tapi sebelumnya, korban dan pelaku memang kerap rebut soal harta warisan bekas peninggalan kedua orangtua pelaku. Diduga selama ini korban menghalang-halangi pelaku menjual warisan tersebut,” ungkap Kirawanto.

Terpisah Kapolsek Tanjung Morawa AKP Eddy Safari melalui Kanit Reskrim Ipda Iskandar Ginting mengaku telah mengamankan pelaku serta pisau yang ia gunakan untuk menikam korban. “Pelaku sudah diamankan dan dugaan sementara penyebab pelaku menikam korban karena berebut harta warisan,” tandasnya. (cr-1/deo)

Exit mobile version