25 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Polres Karo Temukan Ladang Ganja

KARO-Satres Narkoba Polres Karo kembali menemukan ladang ganja di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sabtu (17/10). Dari lokasi, polisi mengamankan 258 batang ganja.

Polisi saat mencabut pohon ganja tak bertuan.
Polisi saat mencabut pohon ganja tak bertuan.

Kepala Satuan Serse Narkoba Polres Karo AKP Henry David Bintang Tobing SH menerangkan, pihaknya mendapat informasi keberadaan ladang ganja ini sehari sebelumnya, Jumat 16 Oktober 2020. Tanaman ganja itu dilaporkan tumbuh di perladangan Juma Rabin di Desa Dokan.

Atas informasi itu, personel polisi yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Henry David Bintang Tobing SH bersama personel Polsek Tigapanah selanjutnya bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menyisir seluruh ladang tersebut.

“Ya, kita menemukan ratusan batang ganja di dua lokasi. Selanjutnya kita mengundang perangkat desa dan masyarakat untuk menyaksikan penemuan ladang ganja tersebut dan kemudian melakukan pencabutan,” jelas Henry.

Da menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik ladang itu. Menurutnya, berdasarkan keterangan Kepala Dusun III Desa Dokan Ristian Tarigan, lahan tersebut sudah sekitar 20 tahun terabaikan dan jarang didatangi oleh warga setempat karena letaknya yang jauh dari permukiman. Selain itu, akses jalan ke lokasi cukup sulit karena harus melewati rawa-rawa.

“Ia (kepala dusun) akan berdiskusi dengan perangkat desa lain dan tokoh adat desa untuk mengetahui siapa pemilik ladang ganja tersebut. Setelah seluruhnya dicabut, ratusan batang ganja itu kita amankan dan dibawa ke Polres Karo untuk dilakukan proses lidik,” tutup Henry. (deo/azw)

KARO-Satres Narkoba Polres Karo kembali menemukan ladang ganja di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sabtu (17/10). Dari lokasi, polisi mengamankan 258 batang ganja.

Polisi saat mencabut pohon ganja tak bertuan.
Polisi saat mencabut pohon ganja tak bertuan.

Kepala Satuan Serse Narkoba Polres Karo AKP Henry David Bintang Tobing SH menerangkan, pihaknya mendapat informasi keberadaan ladang ganja ini sehari sebelumnya, Jumat 16 Oktober 2020. Tanaman ganja itu dilaporkan tumbuh di perladangan Juma Rabin di Desa Dokan.

Atas informasi itu, personel polisi yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Karo AKP Henry David Bintang Tobing SH bersama personel Polsek Tigapanah selanjutnya bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menyisir seluruh ladang tersebut.

“Ya, kita menemukan ratusan batang ganja di dua lokasi. Selanjutnya kita mengundang perangkat desa dan masyarakat untuk menyaksikan penemuan ladang ganja tersebut dan kemudian melakukan pencabutan,” jelas Henry.

Da menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik ladang itu. Menurutnya, berdasarkan keterangan Kepala Dusun III Desa Dokan Ristian Tarigan, lahan tersebut sudah sekitar 20 tahun terabaikan dan jarang didatangi oleh warga setempat karena letaknya yang jauh dari permukiman. Selain itu, akses jalan ke lokasi cukup sulit karena harus melewati rawa-rawa.

“Ia (kepala dusun) akan berdiskusi dengan perangkat desa lain dan tokoh adat desa untuk mengetahui siapa pemilik ladang ganja tersebut. Setelah seluruhnya dicabut, ratusan batang ganja itu kita amankan dan dibawa ke Polres Karo untuk dilakukan proses lidik,” tutup Henry. (deo/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/