SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dua dari empat pelaku kejahatan begal nyaris diamuk massa, setelah gagal merampas sepeda motor Vario BK 3474 NAP. Beruntung aksi main hakim itu dapat dihindari setelah personel Lantas bersama personel Polsek Firdaus tiba dilokasi dan menyelamat kedua pelaku, Minggu (19/4).
Kedua pelaku adalah Muhamad Ridho (21) warga Kampung Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dan Jenderal Sudirman (25) warga Desa Guru Singa, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Ceritanya, 4 pelaku ini gagal membegal Sepeda motor Vario BK 3474 NAP yang dikendarai oleh Popy (16) bersama Nuraisah (16) keduanya merupakan warga Dusun VII Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Aksi begal itu terjadi, di Dusun VII Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban persisnya di depan lokasi TPU perkuburan kristen. Saat itu, para pelaku berusaha merampas sepeda motor korban, namun karena korban melawan, kemudian aksi begal itu pun diketahui oleh Alfredo Nababan (20) warga sekitar yang datang untuk menolong, dan dianiaya oleh ke empat pelaku hingga mengalami luka-luka.
Gagal membegal sepeda motor korban, ke empat pelaku langsung kabur mengendarai mobil Suzuki Ignis BK 1203 AAB sambil membawa Handphone milik korban Nuraisah. Melihat para pelaku kabur, Alfredo dan korban berteriak dengan cara minta tolong, teriakan korban didengar warga sekitar yang langsung mengejar mobil pelaku.
Panik, dikejar masa ke empat pelaku memacu laju mobilnya dengan kecepatan tinggi dan berupaya kabur menuju arah Medan. Setibanya di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun I Desa Seibamban, mobil pelaku menyalip kendaraan yang berada didepannya.
Seketika itu datang mobil dari arah berlawanan kendaraan dengan kecepatan tinggi yang membuat sopir pelaku hilang kendali hingga banting ster kekanan lalu menyerempet sepeda motor yang dikendarai oleh warga sekitar kemudian menubruk pohon kelapa dan menabrak tembok rumah warga.
Takut diamuk masa, dua dari empat pelaku berhasil kabur ke areal persawahan yang berada di sekitar lokasi, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil diamankan warga dan nyaris diamuk masa. Tak lama datang personel lantas dan personel Polsek Firdaus mengamankan keduanya.
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang membenarkan dengan peristiwa pembegalan tersebut, guna penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Firdaus.
Sedangkan untuk kedua identitas pelaku yang melarikan diri sudah kita ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran. “Tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun keatas,” ungkap Kapolres AKBP Robin. (sur/btr)