25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Dua Pelajar ‘Pikul’ 15 Kg Ganja

ist
PAPARKAN: Petugas Polsek Medan Timur memaparkan kasus dua pelajar asal Aceh yang membawa ganja dengan tujuan Pekanbaru, Riau di Mapolsek Medan Timur.

BIREUEN, SUMUTPOS.CO – KEDUA tersangka masing-masing berinisial, MNA (18) dan Z (19). Kedua warga Dusun Haji Patan, Desa Lapang Barat, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ini ditangkap di Jalan Tritura. Saat itu, kedua tersangka baru tiba dari Provinsi Aceh.

“Keduanya baru tiba di Medan dengan menumpang bus,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M.Arifin, Kamis (19/12).

“Penangkapan berawal dari kecurigaan personel Satreskrim Polsek Medan Timur dengan kedua tersangka membawa tas ransel. Petugas curiga dengan keduanya yang membawa tas ransel,” lanjutnya.

Kecurigaan petugas terbukti. Saat diperiksa, dua tas milik tersangka berisi 15 bal daun ganja kering. “Saat diperiksa, tas pertama berisi 7 kg ganja dan tas kedua berisi 8 kg ganja. Total 15 kg,” ungkap Arifin.

Kedua oknum pelajar asal Aceh yang diduga sebagai kurir narkoba tersebut diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses lanjut.

Kepada petugas, kedua remaja ini mengaku diperintah oleh seseorang untuk mengantarkan ganja tersebut ke Pekanbaru, Riau. Keduanya diming-imingi Rp400 ribu perkilonya.

“Pengakuan keduanya disuruh oleh bandar narkoba inisial PON (buron) dan sudah di bayar Rp1 juta sebagai ongkos,” tutup Arifin. (trm/bbs/ala)

ist
PAPARKAN: Petugas Polsek Medan Timur memaparkan kasus dua pelajar asal Aceh yang membawa ganja dengan tujuan Pekanbaru, Riau di Mapolsek Medan Timur.

BIREUEN, SUMUTPOS.CO – KEDUA tersangka masing-masing berinisial, MNA (18) dan Z (19). Kedua warga Dusun Haji Patan, Desa Lapang Barat, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ini ditangkap di Jalan Tritura. Saat itu, kedua tersangka baru tiba dari Provinsi Aceh.

“Keduanya baru tiba di Medan dengan menumpang bus,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M.Arifin, Kamis (19/12).

“Penangkapan berawal dari kecurigaan personel Satreskrim Polsek Medan Timur dengan kedua tersangka membawa tas ransel. Petugas curiga dengan keduanya yang membawa tas ransel,” lanjutnya.

Kecurigaan petugas terbukti. Saat diperiksa, dua tas milik tersangka berisi 15 bal daun ganja kering. “Saat diperiksa, tas pertama berisi 7 kg ganja dan tas kedua berisi 8 kg ganja. Total 15 kg,” ungkap Arifin.

Kedua oknum pelajar asal Aceh yang diduga sebagai kurir narkoba tersebut diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses lanjut.

Kepada petugas, kedua remaja ini mengaku diperintah oleh seseorang untuk mengantarkan ganja tersebut ke Pekanbaru, Riau. Keduanya diming-imingi Rp400 ribu perkilonya.

“Pengakuan keduanya disuruh oleh bandar narkoba inisial PON (buron) dan sudah di bayar Rp1 juta sebagai ongkos,” tutup Arifin. (trm/bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/