28 C
Medan
Wednesday, January 22, 2025

Polsek Sipispis Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Sekolah

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pembongkaran yang terjadi di SD Negeri 106871 Gunung Pamela, yang terletak di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (21/1) malam.

Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Rabu (22/1), mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang guru disekolah tersebut. Dalam laporannya, kejadian tersebut diketahui pada Senin pagi oleh guru tersebut.

“Awalnya seorang guru mendapati kantor ruang guru telah dibobol, gembok pintu hilang dan lemari penyimpanan terbuka. Setelah diperiksa, sebanyak 6 unit laptop dan 7 unit chromebook sudah hilang. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 50 juta,” terang AKP Mulyono.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sipispis yang dipimpin Ipda NJ Silalahi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial Misno alais MRP (25) dan Willi alias WH (24).

“Kedua pelaku ditangkap dari dalam sebuah rumah di Desa Gunung Pane Kecamatan Sipispis tanpa ada perlawanan. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian Kepolisian.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamanakan 10 unit barang bukti. Sementara barang bukti lainnya dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran Kepolisian,” tegasnya.

Terhadap pelaku, saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Sipispis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pembongkaran yang terjadi di SD Negeri 106871 Gunung Pamela, yang terletak di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (21/1) malam.

Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Rabu (22/1), mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang guru disekolah tersebut. Dalam laporannya, kejadian tersebut diketahui pada Senin pagi oleh guru tersebut.

“Awalnya seorang guru mendapati kantor ruang guru telah dibobol, gembok pintu hilang dan lemari penyimpanan terbuka. Setelah diperiksa, sebanyak 6 unit laptop dan 7 unit chromebook sudah hilang. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 50 juta,” terang AKP Mulyono.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sipispis yang dipimpin Ipda NJ Silalahi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial Misno alais MRP (25) dan Willi alias WH (24).

“Kedua pelaku ditangkap dari dalam sebuah rumah di Desa Gunung Pane Kecamatan Sipispis tanpa ada perlawanan. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian Kepolisian.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamanakan 10 unit barang bukti. Sementara barang bukti lainnya dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran Kepolisian,” tegasnya.

Terhadap pelaku, saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Sipispis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/