MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Percut Seituan melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan judi di Jalan M Yusuf, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (20/5) sore.
Dari lokasi tersebut, seorang pecandu narkoba diamankan, berikut 3 unit timbangan digital dan beberapa plastik bening yang digunakan untuk sabu dan 4 buah mesin judi jackpot.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu melalui Kasie Humas Aiptu Basyaramansyah (Basrah) menyebutkan, penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba dan perjudian di lokasi penggerebekan. “Kita menyahuti laporan warga, kemudian diturunkan petugas untuk melakukan penindakan,” kata Basrah, Jumat (21/5).
Terkait penggerebekan tersebut, lanjut Basrah, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk dikembangkan. “Pria yang diamankan masih dimintai keterangan oleh petugas,” ujarnya. (ris/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Percut Seituan melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan judi di Jalan M Yusuf, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (20/5) sore.
Dari lokasi tersebut, seorang pecandu narkoba diamankan, berikut 3 unit timbangan digital dan beberapa plastik bening yang digunakan untuk sabu dan 4 buah mesin judi jackpot.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu melalui Kasie Humas Aiptu Basyaramansyah (Basrah) menyebutkan, penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba dan perjudian di lokasi penggerebekan. “Kita menyahuti laporan warga, kemudian diturunkan petugas untuk melakukan penindakan,” kata Basrah, Jumat (21/5).
Terkait penggerebekan tersebut, lanjut Basrah, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk dikembangkan. “Pria yang diamankan masih dimintai keterangan oleh petugas,” ujarnya. (ris/han)