27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Lapak Judi di Pintu Air IV Digerebek Polisi, 8 Orang dan Meja Judi Tembak Ikan Diamankan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek sebuah kafe yang dijadikan lapak judi tembak ikan di Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Jumat (19/6) siang. Dalam penggerebekan tersebut, sedikitnya diamankan 8 orang pria bersama barang bukti.

Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga menyebutkan, penggerebekan lokasi perjudian tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang resah. Kemudian, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Saat digerebek, kita mendapati 8 orang diduga sedang bermain judi tembak ikan. Selanjutnya, mereka diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Paulus.

Kata Paulus, penggerebekan ini dilakukan juga terkait dugaan peredaran gelap narkoba. Akan tetapi, di lokasi tidak ada ditemukan. “Barang bukti yang diamankan yaitu 2 unit sepeda motor, 3 tas, 2 unit handphone, 1 unit meja judi tembak ikan, dan uang tunai Rp11.780.000,” sebutnya.

Ia menambahkan, 8 orang yang diamankan tersebut sudah diserahkan ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya. “Masih diperiksa penyidik dan tentunya akan didalami lebih jauh oleh Satreskrim,” tandas Paulus.

Sementara itu, mereka yang diamankan berdalih tidak bermain judi tembak ikan. Alasannya, sedang nongkrong di kafe tersebut. “Aku enggak ada main (judi), cuma nongkrong aja. Pas pula ini kebetulan digerebek,” aku seorang pria memakai topi yang enggan menyebutkan namanya. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek sebuah kafe yang dijadikan lapak judi tembak ikan di Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Jumat (19/6) siang. Dalam penggerebekan tersebut, sedikitnya diamankan 8 orang pria bersama barang bukti.

Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga menyebutkan, penggerebekan lokasi perjudian tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang resah. Kemudian, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Saat digerebek, kita mendapati 8 orang diduga sedang bermain judi tembak ikan. Selanjutnya, mereka diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Paulus.

Kata Paulus, penggerebekan ini dilakukan juga terkait dugaan peredaran gelap narkoba. Akan tetapi, di lokasi tidak ada ditemukan. “Barang bukti yang diamankan yaitu 2 unit sepeda motor, 3 tas, 2 unit handphone, 1 unit meja judi tembak ikan, dan uang tunai Rp11.780.000,” sebutnya.

Ia menambahkan, 8 orang yang diamankan tersebut sudah diserahkan ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya. “Masih diperiksa penyidik dan tentunya akan didalami lebih jauh oleh Satreskrim,” tandas Paulus.

Sementara itu, mereka yang diamankan berdalih tidak bermain judi tembak ikan. Alasannya, sedang nongkrong di kafe tersebut. “Aku enggak ada main (judi), cuma nongkrong aja. Pas pula ini kebetulan digerebek,” aku seorang pria memakai topi yang enggan menyebutkan namanya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/