
MEDAN, SUMUTPOS.CO โ Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek sebuah kafe yang dijadikan lapak judi tembak ikan di Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Jumat (19/6) siang. Dalam penggerebekan tersebut, sedikitnya diamankan 8 orang pria bersama barang bukti.
Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga menyebutkan, penggerebekan lokasi perjudian tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang resah. Kemudian, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.
โSaat digerebek, kita mendapati 8 orang diduga sedang bermain judi tembak ikan. Selanjutnya, mereka diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut,โ ujar Paulus.
Kata Paulus, penggerebekan ini dilakukan juga terkait dugaan peredaran gelap narkoba. Akan tetapi, di lokasi tidak ada ditemukan. โBarang bukti yang diamankan yaitu 2 unit sepeda motor, 3 tas, 2 unit handphone, 1 unit meja judi tembak ikan, dan uang tunai Rp11.780.000,โ sebutnya.
Ia menambahkan, 8 orang yang diamankan tersebut sudah diserahkan ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya. โMasih diperiksa penyidik dan tentunya akan didalami lebih jauh oleh Satreskrim,โ tandas Paulus.
Sementara itu, mereka yang diamankan berdalih tidak bermain judi tembak ikan. Alasannya, sedang nongkrong di kafe tersebut. โAku enggak ada main (judi), cuma nongkrong aja. Pas pula ini kebetulan digerebek,โ aku seorang pria memakai topi yang enggan menyebutkan namanya. (ris)