26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Sindikat Maling Lembu Ditangkap Polisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus empat sindikat spesialis ma ling lembu yang beraksi di Jalan Karya Jaya Lingkungan VI, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Sabtu (20/6). Selain para pelaku, diringkus juga tiga penadah.

Keempat pelaku masing-masing, Sarmijan (26) warga Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir, Safrijal alias Gondrong (42) warga Jalan Besar Delitua Gang Mawar Desa Kedai Durian, Delitua. Kemudian, Fajar Padila (16) warga Jalan Besar Delitua Gang Mawar Desa Kedai Durian, DeliTua, dan Ahmad Riyadi (31) warga Jalan Tani Bersaudara Desa Delitua Dusun IV, Namorambe.

Sedangkan ketiga penadah barang hasil curian, yaitu Sujapri alias Japri (48 ) warga Jalan Sibiru-biru Gang Madio Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru, Siswanto (48) warga Jalan Marindal Gang Sumber Rukun, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, dan Al Amin (58) warga Jalan Namombelin Dusun III Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe.

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting menjelaskan, terung kapnya aksi pencurian ternak lembu tersebut berawal dari adanya laporan warga bernama Rusmi Silitonga (76) warga Jalan Karya Jaya No.126 Lingkungan VI. Dalam laporannya sesuai dengan nomor LP/652/K/VI/2020/Sek. Delta tertanggal 6 Juni 2020, kehilangan ternak lembu miliknya yang berada di da lam kandang Jalan Sidobakti, Delitua.

“Korban mengaku sering kehilangan hewan peliharaanya, dan terakhir kali diketahui terjadi pada Kamis (6/6) sekira pukul 06.00 WIB. Ketika itu, korban mengatakan mendapat telepon dari salah satu penjaga kandang lembunya, bahwa satu ekor lembu miliknya telah hilang,” ujar Immanuel, Minggu (21/6).

Berdasarkan laporan korban, lanjut dia, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, memeriksa keterangan beberapa saksi. “Dari penyelidikan, diketahui salah satu pelaku bernama Sarmijan yang merupakan penjaga lembu tersebut. Sebelum hilang, pelaku sempat masuk ke dalam kandang,” ujar Immanuel.

Ia menyebutkan, personel langsung meluncur ke rumah Sarmijan di Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir, Sabtu (20/6) siang.Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, diboyong ke Mapolsek Delitua untuk dimintai keterangannya lebih jauh.

“Pelaku Sarmijan mengakui perbuatannya, bahkan telah melakukan pencurian 5 ekor lembu milik majikannya tersebut pada waktu yang berbeda bersama temannya,” sebut Immanuel.

Berdasarkan pengakuan Sarmijan, di lakukan pengembangan lebih lanjut dengan menangkap ketiga pelaku lainnya dan tiga penadah. ”Para tersangka berikut barang bukti telah kita amankan untuk proses hukum,” tandasnya. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus empat sindikat spesialis ma ling lembu yang beraksi di Jalan Karya Jaya Lingkungan VI, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Sabtu (20/6). Selain para pelaku, diringkus juga tiga penadah.

Keempat pelaku masing-masing, Sarmijan (26) warga Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir, Safrijal alias Gondrong (42) warga Jalan Besar Delitua Gang Mawar Desa Kedai Durian, Delitua. Kemudian, Fajar Padila (16) warga Jalan Besar Delitua Gang Mawar Desa Kedai Durian, DeliTua, dan Ahmad Riyadi (31) warga Jalan Tani Bersaudara Desa Delitua Dusun IV, Namorambe.

Sedangkan ketiga penadah barang hasil curian, yaitu Sujapri alias Japri (48 ) warga Jalan Sibiru-biru Gang Madio Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru, Siswanto (48) warga Jalan Marindal Gang Sumber Rukun, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, dan Al Amin (58) warga Jalan Namombelin Dusun III Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe.

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting menjelaskan, terung kapnya aksi pencurian ternak lembu tersebut berawal dari adanya laporan warga bernama Rusmi Silitonga (76) warga Jalan Karya Jaya No.126 Lingkungan VI. Dalam laporannya sesuai dengan nomor LP/652/K/VI/2020/Sek. Delta tertanggal 6 Juni 2020, kehilangan ternak lembu miliknya yang berada di da lam kandang Jalan Sidobakti, Delitua.

“Korban mengaku sering kehilangan hewan peliharaanya, dan terakhir kali diketahui terjadi pada Kamis (6/6) sekira pukul 06.00 WIB. Ketika itu, korban mengatakan mendapat telepon dari salah satu penjaga kandang lembunya, bahwa satu ekor lembu miliknya telah hilang,” ujar Immanuel, Minggu (21/6).

Berdasarkan laporan korban, lanjut dia, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, memeriksa keterangan beberapa saksi. “Dari penyelidikan, diketahui salah satu pelaku bernama Sarmijan yang merupakan penjaga lembu tersebut. Sebelum hilang, pelaku sempat masuk ke dalam kandang,” ujar Immanuel.

Ia menyebutkan, personel langsung meluncur ke rumah Sarmijan di Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir, Sabtu (20/6) siang.Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, diboyong ke Mapolsek Delitua untuk dimintai keterangannya lebih jauh.

“Pelaku Sarmijan mengakui perbuatannya, bahkan telah melakukan pencurian 5 ekor lembu milik majikannya tersebut pada waktu yang berbeda bersama temannya,” sebut Immanuel.

Berdasarkan pengakuan Sarmijan, di lakukan pengembangan lebih lanjut dengan menangkap ketiga pelaku lainnya dan tiga penadah. ”Para tersangka berikut barang bukti telah kita amankan untuk proses hukum,” tandasnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/