31 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Tiga Perusak Rumah Ketua Harian AMPI Deliserdang Diamankan

ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tiga pria pelaku pengerusakan rumah Ketua Harian AMPI Deliserdang, dibekuk personel Satreskrim Polres Deliserdang, Senin (21/10). Ketiga pelaku merusak rumah Aris Silaban di Dusun III B, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Sabtu (19/10) sekira pukul 12.00 WIB.

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial ES, A dan HS alias HT. ES dan A diamankan pada hari Minggu (20/10),” ujarKasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Raffles Langgak Putra SIk, kepada sejumlah wartawan, Senin (20/10) siang. Setelah mengamankan ES dan A, Senin (21/10) petugas lanjut mengamankan HS alias HT di kawasan Tanjungmorawa.

“Ketiga pria diduga pelaku pengrusakan itu masih diperiksa dan masih dikembangkan lagi untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkasnya

Diketahui, peristiwa pengerusakan berawal dari pemecatan Yopi, seorang juru parkir (jukir) oleh Aris Silaban. Yopi terpaksa dipecat karena jarang bekerja. Sedangkan Aris harus membayar retribusi parkir ke kas daerah.

Namun, pemecatan Yopi itu justru berbuntut panjang. Sebelum rumahnya dirusak oleh sejumlah pria, Jumat (18/10) sekira pukul 00.00 WIB, Aris Silaban mendapat telepon dari HS alias HT.

“Ku habisi kau, perbanyak makan bentar lagi habisnya kau,” kata Aris menirukan ucapan HT.

Tak terima atas pengerusakan rumahnya itu, Aris membuat laporan pengaduan ke Polres Deliserdang, Sabtu (19/10) sore. (btr/ala)

ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Tiga pria pelaku pengerusakan rumah Ketua Harian AMPI Deliserdang, dibekuk personel Satreskrim Polres Deliserdang, Senin (21/10). Ketiga pelaku merusak rumah Aris Silaban di Dusun III B, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Sabtu (19/10) sekira pukul 12.00 WIB.

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial ES, A dan HS alias HT. ES dan A diamankan pada hari Minggu (20/10),” ujarKasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Raffles Langgak Putra SIk, kepada sejumlah wartawan, Senin (20/10) siang. Setelah mengamankan ES dan A, Senin (21/10) petugas lanjut mengamankan HS alias HT di kawasan Tanjungmorawa.

“Ketiga pria diduga pelaku pengrusakan itu masih diperiksa dan masih dikembangkan lagi untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkasnya

Diketahui, peristiwa pengerusakan berawal dari pemecatan Yopi, seorang juru parkir (jukir) oleh Aris Silaban. Yopi terpaksa dipecat karena jarang bekerja. Sedangkan Aris harus membayar retribusi parkir ke kas daerah.

Namun, pemecatan Yopi itu justru berbuntut panjang. Sebelum rumahnya dirusak oleh sejumlah pria, Jumat (18/10) sekira pukul 00.00 WIB, Aris Silaban mendapat telepon dari HS alias HT.

“Ku habisi kau, perbanyak makan bentar lagi habisnya kau,” kata Aris menirukan ucapan HT.

Tak terima atas pengerusakan rumahnya itu, Aris membuat laporan pengaduan ke Polres Deliserdang, Sabtu (19/10) sore. (btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/