DAIRI, SUMUTPOS.CO – Arman Yanto Purba (36) guru di SMP Negeri 1 Berampu ditangkap karena ketahuan jual daun ganja kering di Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi. Guru yang bersetatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Dairi, Selasa (21/1).
Penangkapan terhadap Arman Yanto Purba, berawal dari pengembangan kasus ditangkapnya Joseph Pargas Bakkara (37) dirumahnya di perumahan Lae Mbulan Kelurahan Panji Dabutar, Selasa (21/1). Demikian disampaikan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres, Ipda Donny Saleh kepada wartawan, Rabu (22/1).
Lanjutnya, pengungkapan kasus itu atas laporan masyarakat. Dimana, Josep Pargas Bakkara memiliki ganja yang disimpan dirumahnya. Atas laporan itu, Kasat Narkoba AKP ZP Matondang memerintahkan KBO Narkoba Iptu Adinoto dan tim kelokasi dan melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Ketika digeledah dari badan tersangka, Joseph Pargas Bakkara ditemukan barangbukti daun, ranting ganja serta bekas puntung rokok ganja. Selanjutnya, saat diinterogasi, Joseph mengaku ganja dibeli dari Arman Yanto Purba.
“Tim mengejar dan menangkap tersangka Arman Yanto Purba yang juga guru PNS di SMPN 1 Berampu,” ucap Donny.
Kedua tersangka beserta barangbukti narkoba jenis ganja telah diamankan di Satnarkoba Polres Dairi. (rud/btr)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Arman Yanto Purba (36) guru di SMP Negeri 1 Berampu ditangkap karena ketahuan jual daun ganja kering di Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi. Guru yang bersetatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Dairi, Selasa (21/1).
Penangkapan terhadap Arman Yanto Purba, berawal dari pengembangan kasus ditangkapnya Joseph Pargas Bakkara (37) dirumahnya di perumahan Lae Mbulan Kelurahan Panji Dabutar, Selasa (21/1). Demikian disampaikan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres, Ipda Donny Saleh kepada wartawan, Rabu (22/1).
Lanjutnya, pengungkapan kasus itu atas laporan masyarakat. Dimana, Josep Pargas Bakkara memiliki ganja yang disimpan dirumahnya. Atas laporan itu, Kasat Narkoba AKP ZP Matondang memerintahkan KBO Narkoba Iptu Adinoto dan tim kelokasi dan melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Ketika digeledah dari badan tersangka, Joseph Pargas Bakkara ditemukan barangbukti daun, ranting ganja serta bekas puntung rokok ganja. Selanjutnya, saat diinterogasi, Joseph mengaku ganja dibeli dari Arman Yanto Purba.
“Tim mengejar dan menangkap tersangka Arman Yanto Purba yang juga guru PNS di SMPN 1 Berampu,” ucap Donny.
Kedua tersangka beserta barangbukti narkoba jenis ganja telah diamankan di Satnarkoba Polres Dairi. (rud/btr)