DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), menangkap Bripka SP anggota Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Dairi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Bripka SP diringkus dari tempat kos-kosan di Dusun Kampung Karo, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Senin (21/6) malam.
Sumber di lokasi kos-kosan kepada wartawan, Selasa (22/6) menerangkan, Bripka SP ditangkap bersama 2 pria berinisial AS, JS serta 1 orang perempuan berinisial boru A. Keempat orang itu diamankan dari kamar nomor 3 dan 7. Sumber menambahkan, penggerebekan berlangsung singkat.
Tim berjumlah 4 orang bergerak cepat mengamankan keempatnya, ucapnya. Beredar informasi, Bripka SP diduha sudah lama ditarget. Disebut-sebut, bisnis haram itu juga diduga sudah lama dilakoni Bripka SP. Dan selama ini bisa berjalan mulus.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Bripka SP.”Ia benar, Bripka SP ditangkap tim dari Polda karena terlibat narkoba”, ujar Ferio.
Ditanya soal barangbukti narkoba, AKBP Ferio menyarankan, supaya kasus itu ditanyakan ke Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh saja.
Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh dikonfirmasi, juga membenarkan penangkapan Bripka SP. Tetapi Donny mengaku, kurang mengetahui terlalu jauh bagaimana kasus tersebut. Donny menyebut, hanya mengetahui bahwa Bripka SP ditangkap terkait narkoba. Kami tidak ada dirilis Polda, sehingga tidak ada yang bisa disampaikan kepada media terkait kasus itu, ungkapnya. (rud/azw)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), menangkap Bripka SP anggota Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Dairi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Bripka SP diringkus dari tempat kos-kosan di Dusun Kampung Karo, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Senin (21/6) malam.
Sumber di lokasi kos-kosan kepada wartawan, Selasa (22/6) menerangkan, Bripka SP ditangkap bersama 2 pria berinisial AS, JS serta 1 orang perempuan berinisial boru A. Keempat orang itu diamankan dari kamar nomor 3 dan 7. Sumber menambahkan, penggerebekan berlangsung singkat.
Tim berjumlah 4 orang bergerak cepat mengamankan keempatnya, ucapnya. Beredar informasi, Bripka SP diduha sudah lama ditarget. Disebut-sebut, bisnis haram itu juga diduga sudah lama dilakoni Bripka SP. Dan selama ini bisa berjalan mulus.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Bripka SP.”Ia benar, Bripka SP ditangkap tim dari Polda karena terlibat narkoba”, ujar Ferio.
Ditanya soal barangbukti narkoba, AKBP Ferio menyarankan, supaya kasus itu ditanyakan ke Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh saja.
Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh dikonfirmasi, juga membenarkan penangkapan Bripka SP. Tetapi Donny mengaku, kurang mengetahui terlalu jauh bagaimana kasus tersebut. Donny menyebut, hanya mengetahui bahwa Bripka SP ditangkap terkait narkoba. Kami tidak ada dirilis Polda, sehingga tidak ada yang bisa disampaikan kepada media terkait kasus itu, ungkapnya. (rud/azw)