27 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook MG Dipolisikan Direksi PT PND

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik akun Facebook berinisial MG dilaporkan terkait dugaan pencemaran baik ke Polda Sumatera Utara oleh Direktur Keuangan Anak Perusahaan BUMN Properti PT Propernas Nusa Dua (PT PND), Daniel Tarigan, Kamis (23/6/2022). Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan oleh pemilik akun Facebook MG, KS, EI Dkk melalui unggahan di media sosial facebook Grup Publik Forum Kaum Tani Laucih (FKTL), pada Selasa (21/06/2022).

Daniel didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus itu ke Polda Sumut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/1092/VI/2022/SPKT//Polda Sumut. “Kita buat laporan polisi yang langsung pada pemilik akun Facebook MG, KS, EI dkk terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik lewat medsos, karena membuat berita hoax terkait pekerjaan clearing di lahan kami,” tegas Rinaldy SH, Kuasa Hukum dari Kantor Hasrul Benny Harahap (HBH) kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (23/6).

Menurut Rinaldy, dalam status facebook di Grup Publik Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) l, mereka sangat menyudutkan perusahaan dan aparat kepolisian yang merupakan tim Dir PAM OBVIT Polda Sumut. “Mereka telah kalah di pengadilan, sehingga kami melakukan penertiban di atas lahan yang telah memiliki HGB dan IMB bersama Tim Pam Obvit Polda Sumut,“ urai Rinaldy SH.

Pengawalan investasi yang dilakukan Tim Pam Obvit Polda Sumut terhadap pengembangan properti PT Propernas Nusa Dua ini sebelumnya mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Komisi VI Rudi Hartono Bangun SE MAP. “Kita Apresiasi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang telah melaksanakan arahan Bapak Presiden terkait investasi khususnya di Sumatera Utara, sehingga pemulihan ekonomi pasca Covid-19 ini bisa semakin cepat teratasi,“ ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/6/2022) lalu.

Wakil Rakyat dari Dapil Sumut III itu menilai, pengawalan langsung dari Kapolda melalui Direktorat PAM Obvit dalam pelaksanaan investasi sangat perlu, khususnya dalam menjaga keamanan dan pengerjaan proyek karena diperlukan tercipta rasa aman dikalangan Pengusaha swasta dan BUMN. “Kerjasama semua stakeholder sangat penting, sebagai contoh Perkembangan Anak Usaha BUMN Properti PT Propernas Nusa Dua selama didampingi oleh PAM Obvit Polda Sumut telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam progres pembangunan proyeknya sehingga bisa memberikan multi effect pada masyarakat,” tambah Politisi Nasdem itu.

Seperti diketahui, PT Propernas Nusa Dua yang merupakan perwujudan dari Sinergi 2 (dua) BUMN yaitu PTPN II dan Perum Perumnas, menciptakan Kota Baru Mandiri Bekala yang terintegrasi dengan sarana transportasi umum dan fasilitas yang lengkap, sehingga kelak akan menjadi sentra baru pertumbuhan dan perputaran ekonomi di selatan kota Medan dan sekitarnya berlokasi di Desa Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. (rel/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik akun Facebook berinisial MG dilaporkan terkait dugaan pencemaran baik ke Polda Sumatera Utara oleh Direktur Keuangan Anak Perusahaan BUMN Properti PT Propernas Nusa Dua (PT PND), Daniel Tarigan, Kamis (23/6/2022). Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan oleh pemilik akun Facebook MG, KS, EI Dkk melalui unggahan di media sosial facebook Grup Publik Forum Kaum Tani Laucih (FKTL), pada Selasa (21/06/2022).

Daniel didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus itu ke Polda Sumut dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor : STTLP/B/1092/VI/2022/SPKT//Polda Sumut. “Kita buat laporan polisi yang langsung pada pemilik akun Facebook MG, KS, EI dkk terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik lewat medsos, karena membuat berita hoax terkait pekerjaan clearing di lahan kami,” tegas Rinaldy SH, Kuasa Hukum dari Kantor Hasrul Benny Harahap (HBH) kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (23/6).

Menurut Rinaldy, dalam status facebook di Grup Publik Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) l, mereka sangat menyudutkan perusahaan dan aparat kepolisian yang merupakan tim Dir PAM OBVIT Polda Sumut. “Mereka telah kalah di pengadilan, sehingga kami melakukan penertiban di atas lahan yang telah memiliki HGB dan IMB bersama Tim Pam Obvit Polda Sumut,“ urai Rinaldy SH.

Pengawalan investasi yang dilakukan Tim Pam Obvit Polda Sumut terhadap pengembangan properti PT Propernas Nusa Dua ini sebelumnya mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI Komisi VI Rudi Hartono Bangun SE MAP. “Kita Apresiasi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang telah melaksanakan arahan Bapak Presiden terkait investasi khususnya di Sumatera Utara, sehingga pemulihan ekonomi pasca Covid-19 ini bisa semakin cepat teratasi,“ ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/6/2022) lalu.

Wakil Rakyat dari Dapil Sumut III itu menilai, pengawalan langsung dari Kapolda melalui Direktorat PAM Obvit dalam pelaksanaan investasi sangat perlu, khususnya dalam menjaga keamanan dan pengerjaan proyek karena diperlukan tercipta rasa aman dikalangan Pengusaha swasta dan BUMN. “Kerjasama semua stakeholder sangat penting, sebagai contoh Perkembangan Anak Usaha BUMN Properti PT Propernas Nusa Dua selama didampingi oleh PAM Obvit Polda Sumut telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam progres pembangunan proyeknya sehingga bisa memberikan multi effect pada masyarakat,” tambah Politisi Nasdem itu.

Seperti diketahui, PT Propernas Nusa Dua yang merupakan perwujudan dari Sinergi 2 (dua) BUMN yaitu PTPN II dan Perum Perumnas, menciptakan Kota Baru Mandiri Bekala yang terintegrasi dengan sarana transportasi umum dan fasilitas yang lengkap, sehingga kelak akan menjadi sentra baru pertumbuhan dan perputaran ekonomi di selatan kota Medan dan sekitarnya berlokasi di Desa Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. (rel/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/