MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang wartawan online di Kota Medan Indra Hasibuan melaporkan sejumlah oknum petugas piket Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan ke Propam Polrestabes Medan, Rabu, (21/7) sore.
Indra dan temannya Leo mengaku mengalami dugaan perbuatan tidak menyenangkan, yakni pengusiran oleh petugas piket di saat akan memasuki pintu gerbang Polrestabes Medan ketika melakukan tugas peliputan, beberapa waktu lalu.
Indra mengatakan, bahwa dirinya bersama rekannya sudah diperiksa oleh Aiptu Kembaren dan sudah mendapatkan bukti tanda laporan yang langsung diberikan oleh Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonny Aroma.
“Kami sudah selesai membuat laporan dan bukti laporan sudah diberikan langsung oleh Kasi propam. Kami masih menunggu hasil dari laporan tersebut,” ujarnya kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (22/7).
Dia berharap semua oknum petugas piket yang saat itu ikut mengusir dirinya dan rekan nya, agar diberikan sanksi tegas. “Saya bermohon agar Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko segera memberikan sanksi kepada mereka yang bersifat arogan agar kejadian tersebut ke depan nya tidak terulang kembali,” harapnya.
Sebab, pihaknya masih merasa khawatir jika nanti kembali meliput ke Polrestabes Medan, akan mendapatkan perlakuan serupa. “Saya berharap agar mereka tidak bertugas lagi di Polrestabes Medan, karena saya mangkal di sini mencari berita, kalau mereka di sinikan tiap hari kami jumpa. Saya khawatir akan terulang kembali kejadian itu,” ungkapnya.
Dia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyurati Kapolri, agar dapat memberikan tindakan tegas kepada oknum yang dilaporkan.
Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonny Aroma saat ditemui di ruangan nya menjelaskan, bahwa dirinya sudah menerima laporan tersebut.
“Akan kami lakukan gelar pekara atas laporan tersebut nanti akan diberitahukan kepada pelapor,” kata Zonny. (mag-1/azw)