Site icon SumutPos

Sat Narkoba Polres Nias Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Simaeasi

TERDUGA: Terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial HW saat dipaksa masuk ke dalam mobil.

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Polres Nias menangkap terduga pengedar narkoba berinisial HW yang merupakan warga Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Jumat (22/9/2023).

Kasat Narkoba Polres Nias, AKP Andi Siregar mengatakan telah menangkap dua orang saat penggereban di rumah yang diduga menjadi pengedar.

“Kita mengamankan dua orang. Satu diantaranya adalah anak terduga yang menghalangi petugas, dan satu lagi terduga. Salah satu kita amankan lengkap dengan barang bukti berupa sabu dan uang. Keduanya dibawa ke Polres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk saat ini, dirinya belum bisa memastikan apakah terduga pemakai atau pengedar.

“Kita dalami dulu, introgasi dan lain sebagainya,” ucapnya.

Di tempat terpisah Kepala Desa Simaeasi Natanaeli Gulo, membenarkan bahwa warganya telah di amankan oleh Polres Nias.

“Benar warga saya telah di amankan oleh Polres Nias,” ucap Kades. (mag-9/ram)

Exit mobile version