BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai melakukan rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan nyawa manusia melayang. Tersangka Gabriel Zefaya Ginting (20) yang masih lumpuh dan duduk di atas kursi roda mengikuti langsung rekonstruksi yang digelar di Mapolres Binjai, kemarin (21/10).
Sebanyak 15 adegan rekonstruksi dijalani tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan hingga nyawa Rani Anggraini (23) melayang. Tersangka harus melakukan rekonstruksi di atas kursi roda karena kakinya sudah dilumpuhkan polisi.
Ini dilakukan polisi karena tersangka berupaya kabur saat dilakukan pengembangan. Dalam rekonstruksi, usai melakukan aksi kejinya, tersangka kabur melarikan sepeda motor korban ke Binjai Barat.
Awalnya tersangka memiting korban. Tangan kirinya juga meninju kepala korban hingga nyaris tak sadarkan diri.
Tak ayal, korban terbaring dan kepalanya dihantam dengan batu sebanyak tiga kali di pinggir jalan. “Abis dari situ, saya seret ke dalam ladang, pas di situ saya hantam lagi kepalanya pakai batu lebih besar ada tiga kali. Habis itu saya punya obeng di kantong celana, saya cucuk lehernya empat kali. Obeng memang saya bawa. Emang sudah niat. Ini baru pertama kali,” ungkap pelaku.
Rekonstruksi disaksikan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama dan Jaksa Penuntut Umum yang akan menyidangkan perkara tersebut. Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka sempat meminta pertolongan jasa tumpang.
Dengan ikhlas, korban membantu pelaku karena satu tujuan. “Pas kejadian aku itu jalan lihat dia dari kejauhan saya balik arah, saya stop dia. Saya minta tolong numpang sampai Simpang Pasar 8. Itu lah dia bilang cuma sampai Afdeling, saya pun naik lalu saya piting lehernya sekuat tenaga sampai lemas selemasnya,” ujar pelaku.
Setelah membawa kabur motor korban, pelaku pergi ke daerah Lincun Binjai. Di lokasi pelaku ini menggadaikan motor Honda Beat korban hanya dengan harga Rp 1,5 juta.
Diketahui, Gabriel Zefaya Ginting (GZG) ditembak oleh Petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. GZG ditindak sebagai otak pelaku tunggal pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Rani Anggraini (23) yang ditemukan di tumpukan pelepah sawit.
Warga Dusun VII, Desa Lau Mulgap, Selesai, Langkat masih terbilang berusia muda. Namun, tega melakukan pembunuhan sadis dengan modal obeng dan batu. Apalagi korbannya Rani Anggraini sedang berbadan dua dihabisi di areal lintasan perkebunan. (ted/azw)
“Pelakunya tunggal satu orang ditangkap di Jalan Anggur, Binjai Barat. Sementara motifnya murni tindak pencurian sepeda motor. Kami tangkap enam jam setelah dapat kabar dari masyarakat,” pungkas Yayang. (ted)