25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

KPK Periksa 2 Anak Buah Jero Wacik

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Perencanaan ESDM, Ego Syahrial. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (24/1).

Selain Ego, KPK juga menjadwalkan memeriksa pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Asep Permana. “Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno),” ujar Priharsa.

Kedua anak buah Menteri ESDM, Jero Wacik itu diperiksa karena dianggap mengetahui kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian ESDM.

Penyidikan terhadap kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian ESDM merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Dalam dakwaan Rudi, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser disebut memberikan uang USD 150 ribu kepada Rudi pada awal bulan Juni 2013 di ruang kerjanya di lantai 40 kantor SKK Migas. Selanjutnya, Rudi memberikan uang tersebut kepada Waryono. (gil/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Perencanaan ESDM, Ego Syahrial. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (24/1).

Selain Ego, KPK juga menjadwalkan memeriksa pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Asep Permana. “Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi untuk WK (Waryono Karno),” ujar Priharsa.

Kedua anak buah Menteri ESDM, Jero Wacik itu diperiksa karena dianggap mengetahui kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian ESDM.

Penyidikan terhadap kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian ESDM merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Dalam dakwaan Rudi, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser disebut memberikan uang USD 150 ribu kepada Rudi pada awal bulan Juni 2013 di ruang kerjanya di lantai 40 kantor SKK Migas. Selanjutnya, Rudi memberikan uang tersebut kepada Waryono. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/