Site icon SumutPos

15 Kali Beraksi Dua Jambret Dibekuk Polisi

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku jambret Andri Syahputra alias Andre (22) dan Agus Supriyanto (24) dibekuk personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan dari Jalan Purwo, Rabu (23/1) kemarin. Keduanya beralamat di Jalan Gurilla, Medan dan sudah 15 kali beraksi (lihat grafis, red) dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, kedua pelaku tersebut sebelumnya telah melakukan aksi penjambretan di Jalan Lima Puluh, Kecamatan Medan Perjuangan pada Minggu, 5 Januari lalu sekitar pukul 07.30 WIB. Korbannya adalah Sri Hendrawati (72), warga Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan.

Ketika itu, korban sedang berjalan kaki dengan maksud mau berbelanja. Namun, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan merampas tas sandang.

Korban sempat berteriak histeris minta tolong. “Pelaku Andre yang merampas tas korban. Setelah itu, pelaku kabur meski sempat dikejar massa,” ujar Maringan, Kamis (23/1).

Korban kemudian melaporkan aksi kejahatan yang dialaminya ke petugas Polrestabes Medan. Dalam laporannya, korban menyatakan di dalam tas sandangnya terdapat barang berharga seperti 1 unit handphone Samsung J6+, dompet berisi uang lebih kurang Rp 200.000 dan dokumen penting lainnya. “Hasil laporan korban, personel melakukan penyelidikan. menangkap tersangka,” sebut Maringan (ris/btr)

Exit mobile version