32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Terkait Raibnya Uang Nasabah Rp1,6 M, BRI Sedang Lakukan Proses Investigasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyikapi terkait raibnya uang nasabah, Vira Vazhira warga Kota Medan, dari saldo tabungannya sebesar Rp1,6 Miliar. Pemimpin Cabang BRI Sisingamangaraja, Totok Siswanto mengatakan, sesuai pengaduan nasabahnya, Vira Vazhira, pihaknya mengaku sedang melakukan proses investigasi untuk mendalami kasus yang menimpa korban.

Totok juga mengungkapkan, BRI menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential banking operation dan Good Corporate Governance sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“BRI berkomitmen dan akan bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran terhadap Standart Operation Procedure (SOP) yang berdampak kerugian bagi nasabah,” ujar Totok kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (24/3).

Diketahui, Vira Vazria warga Kota Medan, kehilangan uang sebesar Rp1,6 Miliar dari dalam saldo tabungan BRI.

Kejadian itu sudah dilaporkan ke BRI sejak tahun 2021 lalu, tetapi hingga kini masalah itu belum mendapatkan kejelasan.

Vira bersama pengacaranya mendatangi Kantor Perwakilan BRI, tempat korban membuka buku tabungan, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Selasa (22/3) siang.

Kuasa Hukum korban, Benri Pakpahan, menyebutkan awalnya Virza memiliki saldo dalam tabungannya sebesar Rp1,6 Miliar

Namun selama tiga bulan, yakni mulai April-Juli 2021, tabungan Vira secara drastis turun.

“Jadi dari catatan rekening koran korban sejak April sampai Juli itu tabungan berkurang. Selama tiga bulan dari total Rp1,6 Miliar tersisa dalam rekeningnya hanya Rp24 Juta,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/3). (dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyikapi terkait raibnya uang nasabah, Vira Vazhira warga Kota Medan, dari saldo tabungannya sebesar Rp1,6 Miliar. Pemimpin Cabang BRI Sisingamangaraja, Totok Siswanto mengatakan, sesuai pengaduan nasabahnya, Vira Vazhira, pihaknya mengaku sedang melakukan proses investigasi untuk mendalami kasus yang menimpa korban.

Totok juga mengungkapkan, BRI menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential banking operation dan Good Corporate Governance sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“BRI berkomitmen dan akan bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran terhadap Standart Operation Procedure (SOP) yang berdampak kerugian bagi nasabah,” ujar Totok kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (24/3).

Diketahui, Vira Vazria warga Kota Medan, kehilangan uang sebesar Rp1,6 Miliar dari dalam saldo tabungan BRI.

Kejadian itu sudah dilaporkan ke BRI sejak tahun 2021 lalu, tetapi hingga kini masalah itu belum mendapatkan kejelasan.

Vira bersama pengacaranya mendatangi Kantor Perwakilan BRI, tempat korban membuka buku tabungan, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Selasa (22/3) siang.

Kuasa Hukum korban, Benri Pakpahan, menyebutkan awalnya Virza memiliki saldo dalam tabungannya sebesar Rp1,6 Miliar

Namun selama tiga bulan, yakni mulai April-Juli 2021, tabungan Vira secara drastis turun.

“Jadi dari catatan rekening koran korban sejak April sampai Juli itu tabungan berkurang. Selama tiga bulan dari total Rp1,6 Miliar tersisa dalam rekeningnya hanya Rp24 Juta,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/3). (dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/