MEDAN, SUMUTPOS.CO – Apes dialami Riko Firnando Silalahi penduduk Jalan Munaf Lubis Perum Griya Sejahtera I, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Saat istirahat dan tertidur di mobilnya Avanza, pemuda berusia 22 tahun itu diancam dibunuh dan dirampas ponselnya oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor berboncengan jenis Beat warna merah putih BK 6539 AHQ Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Minggu (23/8) dini hari.
Ceritanya, semula Riko sedang istirahat bersama temannya di dalam mobil di pinggir Jalan Karya Wisata karena tak tahan menahan rasa kantuknya lantaran kelelahan mengemudikan mobil sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, dia hendak menuju rumah temannya di kawasan Namorambe, Deli Serdang.
Hampir setengah jam beristirahat, tiba-tiba mereka didatangi dua pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor Beat. Selanjutnya, pria yang dibonceng turun dari kendaraan dan langsung membuka pintu mobil sebelah kanan sambil mengancam menggunakan pisau ke tubuh Riko.
Kemudian, pria tersebut mengambil ponsel Riko dan langsung kabur dibonceng rekannya yang menunggu di atas sepeda motor. Spontan, Riko berteriak maling sambil mengejar kedua pria itu dengan mobilnya. Upaya Riko tak sia-sia, satu pelaku pencurian itu diringkus dengan dibantu warga sekitar, setelah terjatuh dari sepeda motor. Bahkan, pelaku dihajar massa hingga babak belur. Sedangkan rekannya berhasil meloloskan diri.
Petugas Polsek Delitua yang mendapat informasi langsung menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, pelaku tersebut diamankan dan diboyong ke Mapolsek Deli Tua.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pelaku yang diamankan adalah Erwin Siringoringo (25) warga Jalan Bajak Liam, Medan Amplas. “Dari pelaku, disita barang bukti sebilah pisau dan sepeda motor, sedangkan rekannya bernama Roy Sitanggang masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (ris/azw)