Site icon SumutPos

Kasus Korupsi UINSU: Pekan Ini, Poldasu Panggil Tersangka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemanggilan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) tahun Ajaran 2018, akan dijadwalkan ulang pada Minggu ini. Hal itu dikatakannya kepada Sumut Pos, saat ditemui di ruangannya, di Mapolda Sumut, Rabu (23/9).

“Saat ini masih satu orang yang diperiksa dari 3 tersangka. Dan untuk pemanggilan dua tersangka lagi, dijadwalkan ulang minggu ini,” ujarnya singkat. Saat disinggung satu nama tersangka yang sudah diperiksa dan dua nama lainnya yang belum diperiksa, Nainggolan enggan berkomentar lebih jauh.

Sebelumnya, dua tersangka diduga koruptor dana pembangunan Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU) mangkir setelah dipanggil penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktoriat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, pada Rabu (16/9) lalu.

“Iya, mereka sudah dipanggil untuk diperiksa, namun tidak datang,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (16/9) malam, saat dikonfirmasi melalui tèlepon selulernya.

Mantan Kapolres Nias Selatan ini menyebutkan, kedua tersangka secara resmi sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polda Sumut, namun keduanya tidak hadir dan bermohon untuk pengunduran waktu pemeriksaan.

“Keduanya tidak datang setelah dipanggil, dan bermohon untuk pengunduran waktu pemeriksaan,” sebut Nainggolan seraya tidak mengetahui identitas kedua tersangka yang dipanggil dan alasan keduanya mangkir. (mag-1/azw)

Exit mobile version