MEDAN, SUMUTPOS.CO – Spesialis Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Dr Hasan Petrus mengatakan, bahwa kematian Abdi Jaya Ginting alias Cokna karena mati lemas akibat penyakit paru dan hati yang dideritanya. Pernyataan ini disampaikan Dr Hasan Petrus saat melakukan paparan kasus tersebut di depan Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (23/9), sekira Pukul 14.30 WIB.
Abdi Jaya Ginting alias Cokna ditemukan tewas di Jalan Jamin Ginting, sebelum Pasar Pancurbatu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di depan Swalayan Gundaling MM, pada Jumat, 11 September 2020 lalu.
“Dia meninggal dunia karena mati lemas akibat penyakit paru-paru dan hati yang menyebabkannya tewas karena lemas kekurangan oksigen, usai penyergapan petugas,” kata Dr Hasan didampingi Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolresta Deliserdang. (mag-1/azw)
, Kombes Pol Yemmi Mandagi dan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, AKP Ginanjar Fitriadi SIK.
Ia menjelaskan, bahwa luka memar yang ada di tubuhnya akibat pergumulan dengan petugas saat dilakukan penangkapan terhadap Cokna.
“Tidak ada tanda kekerasan di sekujur tubuh korban. Kalaupun ada itu akibat pergumulan antara Cokna dengan polisi saat proses penangkapan,” urai Dr Hasan.
Dijelaskannya, guna memastikan penyebab kematian Cokna, pihaknya juga mengambil beberapa organ tubuh dan darah korban untuk diperiksa.
“Hasilnya, kita menemukan zat amphetamine yang terkandung dalam narkotika jenis sabu-sabu di dalam lambungnya. Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada ditemukan kekerasan di tubuhnya yang disebut-sebut menyebabkan kematiannya. Namun dia tewas murni akibat lemas kekurangan oksigen,” pungkasnya. (mag-1/azw)