Site icon SumutPos

Poldasu Gotong 2 Kg Sabu dari Binjai

Foto: Fadli/PM
Tersangka bandar narkoba, Anwar dan kurirnya diamankan polisi.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Ditnarkoba Polda Sumut bongkar sindikat peredaran sabu-sabu antar provinsi. Dua orang diamankan dari Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota Binjai, Senin (24/4) sekira pukul 10:50 wib.

Awalnya, personel Ditnarkoba Polda Sumut yang dipimpin AKP Sopar Sirait menangkap seorang kurir asal Aceh di Pool Bus Kurnia Medan, dengan barang bukti 2 Kg sabu.

Ketika dilakukan pengembangan, tersangka mengaku barang bukti itu milik Anwar warga Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota. Tidak hanya itu, si kurir juga mengungkap masih banyak sabu di tempat Anwar.

Tanpa buang waktu, pengintaian pun dilakukan. Hasilnya, Anwar disergap ketika ia hendak memarkirkan mobil Honda Jazz Hitam BK 1615 KF miliknya di depan ruko yang menurut warga baru disewanya.

Setelah disergap, Anwar dan kurirnya dibawa masuk ke ruko guna dilakukan penggeledahan. Namun sayang, sabu yang dikatakan si kurir tidak ditemukan. Berikutnya keduanya diboyong ke Mapoldasu.

Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka merupakan sindikat peredaran narkoba yang sudah dibuntuti dari Aceh. Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapoldasu,” ujar Rendra.

Penangkapan berlangsung singkat, namun sempat mengundang perhatian warga sekitar dan langsung memadati lokasi penangkapan di ruko yang baru saja selesai pembangunannya tersebut. (ait/ras)

Exit mobile version