MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terduga pelaku pembunuh Wartawan Online Siantar-Simalungun, Mara Salem Harahap (Marsal) ditangkap Tim Gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Kedua tersangka berinisial YD dan AS. Keduanya diamankan setelah beberapa pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas meninggalnya Mara Salem (Marsal) di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun tidak jauh dari rumah kediaman korban.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku YD dan AS, kedua pelaku telah diamankan tim gabungan dari yang dibentuk oleh Kapolda Sumut di Mako Berimob Siantar.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jika pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.”Sudah ada yang kita amankan, hasilnya sangat memuaskan,” terangnya saat berada di Mako Brimob Pematang Siantar, Rabu (23/6), sekira pukul 20.00 WIB.
Lebih lanjut dikatakannya, hingga kini anggotanya sedang bekerja di lapangan untuk menuntaskan perkara tersebut secara sempurna dan sampai saat ini progresnya cukup baik.
Selanjutnya, Kamis (24/6), Kapolda Sumut melakukan pemaparan pascatertangkapnya dua terduga pelaku penembakan terhadap Marsal tersebut, di Polresta Pematangsiantar, Sumut.
Sebelumnya, Wartawan Online, Mara Salem Harahap, tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) tak jauh dari kediamannya, di Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (19/6) dini hari kemarin.
Korban diduga keras dihabisi, karena kerap membuat pemberitaan terkait peredaran narkoba di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun. (mag-1/azw)