MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polresta Medan tampaknya kesulitan menangkap otak pelaku pencurian mobil pengisi ATM milik PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) yang berisi uang Rp5,3 miliar. Pasalnya, hingga kini, dua tersangka yakni Riki alias Jarkep, dan Dani alias Edo yang diduga sebagai otak dalam aksi pencurian ini masih bebas berkeliaran.
Bahkan, upaya pengejaran hingga ke Papua pun nihil alias tak membuahkan hasil. AKP Daniel Parinduri, mantan Kanit Jahtanras, yang disebut Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bramn
berangkat ke Papua gagal menangkap para tersangka.
Saat dikonfirmasi, AKP Daniel awalnya enggan berkomentar banyak. Bahkan, dia sempat tak mengakui kalau dia ke Papua ketika bertemu Sumut Pos di lantai 2 gedung Satreskrim Polresta Medan. Dia beralasan, selama ini dia sedang cuti. Namun, belakangan ia mengakui telah berangkat ke Papua.
“Iya ke sana (Papua, Red), tapi belum dapat, karena keburu kabur. Masih terus kita kembangkan,” ujarnya singkat sembari berlalu.
Kanit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan, Iptu Dede Chandra Gunawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/9) sore, mengaku, pihak sudah mengetahui keberadaan mereka. Namun anehnya, mereka belum melakukan penangkapan.
“Soal pengajaran mereka memang sudah ada bayangan, tetapi tidak bisa disebutkan, karena menyangkut proses penyelidikan. Namun, yang jelas kita sudah ada gambaran keberadaan mereka,” aku Dede.
Disinggung hasil pendeteksian polisi terkait keberadaan pasti mereka di mana, Dede tak berani menyebutkan. “Apakah itu di Medan atau di luar Medan, kita tidak bisa berspekulasi. Pokoknya kita masih fokus dan tetap melakukan pengejaran terhadap mereka,” katanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, AKP Daniel Parinduri sudah diberangkatkan ke sana untuk melakukan penyelidikan. “Kami lagi tunggu info dari yang bersangkutan,” ujar Bram.
Disinggung apakah dua DPO (daftar pencarian orang) tersebut sudah tertangkap, Bram enggan menjawab secara pasti. “Rahasia bro,” sebut mantan penyidik KPK ini.(ris/adz)