Site icon SumutPos

Judi Online Miliaran Dikendalikan Bandar Medan

Pengungkapan judi online yang ternyata dikendalikan dari Medan.
Pengungkapan judi online yang ternyata dikendalikan dari Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya menangkap 16 penyelenggara judi online selama Juli-Agustus 2014. Salah satu yang ditangkap yakni Andriko Po, seorang agent judi online yang dikendalikan oleh bandar besar di Medan yang saat ini masih buron.

“Omset judi online yang diselenggarakan tersangka mencapai Rp2 miliar per bulan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/8).

Andriko menyelenggarakan judi bola online www.sbobet.com di rumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Tersangka bertugas mengumpulkan para pemain judi yang menjadi member dalam situs tersebut.

“Bandarnya berinisial E (DPO) di Kota Medan, dia menggunakan rekening dengan identitas palsu sehingga kami belum bisa melacak keberadaan E ini,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto.

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan, tersangka Andriko berperan menerima taruhan judi bola dari para pemain melalui SMS, telepon dan BBM.

“Dia menyiapkan perekam untuk merekap data-data pemain dan jumlah taruhannya apabila tidak sempat dia catat,” kata Handik.

Selanjutnya, tersangka Andriko menggunakan akun agent di www.sbobet.com melakukan input taruhan judi bola dari para pemain ke webiste tersebut. Rekapitulasi hasil taruhan kemudian dia laporkan ke bandar level super agen di Medan.

Dari tersangka polisi menyita 4 buah telepon genggam, 1 buah komputer PC, 1 unit laptop dan 1 buah modem. Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 303 KUHp dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ada rekening tersangka yang saldonya mencapai Rp2 miliar sudah kami blokir untuk kepentingan penyidikan,” sebut Handik.

Sekadar mengingatkan, 16 pelaku judi yang ditangkap merupakan hasil operasi tim Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Para pelaku diketahui merupakan master agen hingga agent yang mengumpulkan para pemain.

“Omsetnya mencapai miliaran. Seperi yang di Palmerah, Jakbar itu pelaku satu bulan bisa capai miliaran rupiah,” tuturnya.

Mereka menggelar judi online berupa judi bola seperti www.sbobet.com, www.ibcbet.com dan www.isin4d.com. Pihak kepolisian sendiri mengaku kesulitan untuk memblokir situs tersebut karena servernya berada di luar negeri.

“Seperti di Singapura, Vietnam, Kamboja dan Hong Kong,” ujarnya.

Sementara itu, polisi sedikit terkendala saat hendak menangkap pelaku judi online. Pasalnya, wujud para pelaku dalam dunia nyata susah terendus.

Kebanyakan mereka juga menggunakan data KTP palsu untuk membuat rekening bank.

Sementara itu, Kasubdit Cryme Poldasu, AKBP Ikhwan mengatakan belum ada menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait penangkapan judi online yang dikendalikan oleh insial E selaku bandar besar dari Medan. “Belum ada kita menerima kordinasinya dan kita memang sudah mendengar tangkapan itu,” ujarnya.

Mengenai kordinasi dengan Polda Metro Jaya, Ihkwan menambahkan tetap berkordinasi dan memantau perkembangan judi online. “Bukan hanya di Jakarta saja, di Batam juga kita dengar ada jaringannya. Namun, untuk Medan kita belum menemukannya. Kalaupun ada info dari masyarakat mengenai praktik judi online, kita siap mendalaminya. Kita tetap memantau jaringan judi online di Sumut khususnya Kota Medan,” tandasnya.

Apakah sudah ditemukan jaringan judi online di Medan? Ikhwan menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mencarinya dengan mengadakan undercover di sejumlah warnet dan tempat-tempat yang dianggap mencurigakan. “Kalau untuk penyelidikan, saya tidak bisa beritau, pastinya kami terus bekerja dengan memantau warnet dan info-info yang berkembang dari masyarakat,” pungkasnya. (gib/net/bbs)

 

Exit mobile version