Site icon SumutPos

Kasus Warga Tewas Ditembak Polisi Kapolres Labuhanbatu Bakal Dilapor ke Kapolri

BERENCANA: Ketua Generasi Pemerhati Labuhanbatu berencana melaporkan kasus kematian warga Labuhanbatu yang tewas ditembak personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ke Mabes Polri.
IST/SUMUT POS

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Generasi Pemerhati Labuhanbatu (GPL) berencana melaporkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ke Mabes Polri. Rencana itu terkait kasus yang belum rampung penanganannya di Mapolres Labuhanbatu.

“IYA, kita akan laporkan langsung ke Kapolri, Tito Karnavian,” ungkap Ketua GPL, Ilham Fadli ketika dihubungi via ponsel pribadinya, Minggu (25/8).

Fadli yang sedang di Jakarta menyebutkan, sebelum memasukkan data, GPL melakukan konsultasi ke pihak Mabes Polri soal bahan-bahan yang harus dilengkapi sebagai laporannya.

“Kita sudah konsultasi dengan pihak Mabes Polri. Disarankan agar melengkapi beberapa hal,” jelasnya.

Diakui Fadli, pihaknya akan melaporkan kasus kematian Mindah Hidayah Munthe warga Jalan Akasia, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Minda diduga tewas ditembak personel Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu. Insiden yang menimpa pria lajang 22 tahun itu terjadi di Gang Bersama, Padang Matinggi, Rabu (22/5) sekira pukul 13.00 WIB.

Mindah dituding menyalahgunakan narkotika dan ditembak mati. GPL menilai perlakuan pihak personel Reserse Narkotika itu dianggap mengangkangi Peraturan Kapolri No 8 tahun tahun 2009.

Sebelumnya, sekelompok massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum (AMMPH) berunjukrasa di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Senin (5/8) lalu.

Massa didampingi Lembaga Bantuan Hukum – Bela Rakyat Indonesia (LBH-BRI). Mereka menuntut agar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang segera mengungkap kasus tewasnya seorang warga yang diduga ditembak personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (22/5) lalu.

Penembakan terjadi di Jalan Akasia, Gang Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Massa menggelar aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap korban almarhum Mindah Hidayat Dalimunthe yang kesehariannya berprofesi sebagai pengantar air minum isi ulang.

Selain itu, pasangan suami isteri (Pasutri) Nasir Munthe (60) dan Nurgaya (55) tak terima anaknya tewas ditembak. Peristiwa itu kemudian dilaporkan keduanya ke Propam Polres Labuhanbatu, Rabu (26/6).

Didampingi Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Indonesia atau LBH BRI Rantauprapat, mereka meminta pihak Kepolisian mengusut dan menghukum para pelaku penembakan.

“Saya tak terima anak saya ditembak mati,” ungkap Nurgaya kepada Kasi Propam Polres Labuhantu, Ipda Iwan Mashuri di ruang kerjanya.

Mereka juga menyerahkan selembar surat pengaduan terkait kasus itu. Mereka meminta kepada pelaku penembakan agar dikenai pidana dan dihukum.

Kasi Propam Polres Labuhanbatu kepada keluarga korban mengaku kasus tersebut saat ini tengah ditangani secara internal oleh pihak Mapoldasu. Sejumlah pihak dari Mapolres Labuhanbatu, katanya sudah diperiksa dalam penyidikan kasus itu.

“Kasus itu ditangani dan digelar di Poldasu,” bebernya. Sehingga, Propam Polres Labuhanbatu masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut seraya menunggu petunjuk atasan.

Mindah meregang nyawa setelah satu jam dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rantauprapat. Anak keempat dari tujuh bersaudara itu menghembuskan nafas terakhirnya usai diterjang timah panas personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Karyawan depot air mineral isi ulang itu dituding terlibat dalam peredaraan narkotika. Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu mengaku pihaknya terpaksa menembak Mindah karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.

Dalam penangkapan itu, personel mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 gram, uang Rp12 juta, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor. (mag-13/ala)

Exit mobile version