26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Pungli Pedagang Jalan Karya, Polisi Tangkap Pria Berseragam OKP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berseragam salah satu organisasi kepemudaan (OKP) ditangkap personel Polsek Medan Barat dari rumahnya, Sabtu (25/4) malam. Pasalnya, pria yang diketahui bernama Parulian Jakobus Sitompul (32), warga Jalan Karya Gang Adil Dalam ini melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku pungli tersebut ditangkap menindaklanjuti informasi atas viralnya di media sosial aksi pelaku yang memaksa meminta uang kepada pedagang di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, dengan modus orang tua dari ketua OKP meninggal. Dari informasi itu, kemudian diturunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Pelaku mendatangi beberapa tempat usaha di Jalan Karya dengan seragam OKP, selanjutnya meminta sumbangan dengan alasan ada orang tua ketua OKP meninggal dunia. Kejadian ini viral karena ada yang mengunggah aksi pelaku ke media sosial. Kemudian, setelah penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kita amankan dari rumahnya,” ungkap Afdhal, Minggu (26/4).

Disebutkannya, berdasarkan hasil keterangan pelaku tersebut yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dari pelaku, disita barang bukti seragam OKP dan uang sebesar Rp30 ribu hasil pungli. “Uang tersebut diperoleh pelaku hasil pungli karyawan Cafe Martin Kok Tong (Rp10.000, karyawan Warung Ayam Podomoro (Rp5.000), pegawai showroom mobil (Rp10.000), dan Kedai Mei (Rp5.000),” beber Afdhal.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut keterangan pelaku. Untuk itu, diminta kepada masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian bila pernah menjadi korban atau menemukan tindakan pungli maupun premanisme. Sebab perbuatan itu sangat meresahkan masyarakat dan melanggar hukum. “Tentu kita akan tindak tegas, karena sesuai arahan pimpinan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan,” tukasnya. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berseragam salah satu organisasi kepemudaan (OKP) ditangkap personel Polsek Medan Barat dari rumahnya, Sabtu (25/4) malam. Pasalnya, pria yang diketahui bernama Parulian Jakobus Sitompul (32), warga Jalan Karya Gang Adil Dalam ini melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, pelaku pungli tersebut ditangkap menindaklanjuti informasi atas viralnya di media sosial aksi pelaku yang memaksa meminta uang kepada pedagang di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, dengan modus orang tua dari ketua OKP meninggal. Dari informasi itu, kemudian diturunkan tim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Pelaku mendatangi beberapa tempat usaha di Jalan Karya dengan seragam OKP, selanjutnya meminta sumbangan dengan alasan ada orang tua ketua OKP meninggal dunia. Kejadian ini viral karena ada yang mengunggah aksi pelaku ke media sosial. Kemudian, setelah penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kita amankan dari rumahnya,” ungkap Afdhal, Minggu (26/4).

Disebutkannya, berdasarkan hasil keterangan pelaku tersebut yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dari pelaku, disita barang bukti seragam OKP dan uang sebesar Rp30 ribu hasil pungli. “Uang tersebut diperoleh pelaku hasil pungli karyawan Cafe Martin Kok Tong (Rp10.000, karyawan Warung Ayam Podomoro (Rp5.000), pegawai showroom mobil (Rp10.000), dan Kedai Mei (Rp5.000),” beber Afdhal.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut keterangan pelaku. Untuk itu, diminta kepada masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian bila pernah menjadi korban atau menemukan tindakan pungli maupun premanisme. Sebab perbuatan itu sangat meresahkan masyarakat dan melanggar hukum. “Tentu kita akan tindak tegas, karena sesuai arahan pimpinan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan,” tukasnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/