Site icon SumutPos

Polisi Buru Lima Lagi Pelaku Pembobolan

Foto: Gibson/PM Ketujuh tersangka pencuri uang di ATM BRI Amplas, ATM BRI jalan Yos Sudarso, dan ATM Mandiri Perbaungan, diboyong ke Ditreskrimum Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Ketujuh tersangka pencuri uang di ATM BRI Amplas, ATM BRI jalan Yos Sudarso, dan ATM Mandiri Perbaungan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kanit II, Subdit III Jahtanras Poldasu, AKP Hendro mengatakan ketujuh sindikat pembobol brangkas ATM ditangkap dari lokasi berbeda, namun hanya Dedi Handoko (38) ditangkap di Jakarta.

“Mereka kan ditangkap dari tempat berbeda, ada yang di Perbaungan, Medan dan Jakarta. Dan, kita masih mengejar lima orang lagi teman mereka. Tapi identitasnya masih kita rahasiakan. Sekarang kita masih melengkapi berkas para tersangka ini untuk dikirim ke jaksa,” terangnya, Kamis (26/6).

Ditanya sudah sejauh mana upaya pengejaran terhadap kelima pelaku lain? Hendro mengaku masih akan berkordinasi dengan timnya, karena mereka juga menduga ada yang kabur ke luar kota. “Belum bisalah dikatakan, nanti tau pulak mereka (pelaku-red) kerjaan kami. Intinya, kami masih mengembangkan kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, ketujuh tersangka mendekam di blok B Tahanan Poldasu. Mereka satu sel dengan 40 tahanan lain dari berbagai kasus.

“Mereka satu sel, dan tadi sebagian ada yang dipanggil untuk melengkapi BAP. Kalau keluarganya, sudah ada yang datang untuk menjenguk. Selama mereka berada di sel, bagus kok, paling kami dengar cerita-cerita saja. Ya, kalau sudah di dalam, banyak-banyak berdoa sajala,” beber seorang petugas penjaga tahanan yang enggan namanya dikorankan. Salah seorang penyidik menambahkan bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku saling berhubungan melalui hape. Dan, mereka juga mempunyai keahlian dalam membuka brangkas. Jika salah satu tersangka tak tertangkap di Perbaungan, dipastikan para pelaku itu tak akan tertangkap.

Apalagi kasusnya sudah sangat lama, dan beberapa tersangka juga sudah ada yang lupa pernah merampok. “Dari keterangan mereka, bank-bank yang akan dibobol dilihat dulu, apakah pernah mereka bongkar selama bekerja, dan mereka juga cocokkan tombak untuk membuka brankas. Masih kami periksa mereka, dan kawan-kawan juga masih mengejar pelaku lainnya,”ucap pria berpakaian kemeja putih itu saat ditemui di lantai II Ditreskrimum Poldasu.

Terpisah, salah seorang tersangka T. Pardede menuturkan bahwa mereka merencanakan pembobolan itu karena sudah paham dengan brankas ATM BRI. “Sebagian kawan-kawan kan ada yang pernah kerja di PT SSI, dan dari sanala kami tiru alat untuk membuka brankasnya. Rupanya berhasil. Selama dalam pelarian, kami hanya berada di Medan, sesekali ke luar kota. Mengenai si Dedi jkami tak tau dia lari ke Jakarta,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, Ditreskrimum Poldasu menangkap 7 pria yang terlibat dalam pembongkaran brankas ATM BRI di Jl. Yos Sudarso, Jl. Sisingamangaraja, Amplas dan ATM Mandiri di PKS Adolina Perbaungan. Masing-masing tersangka adalah, Dedi Handoko (38) warga Multatuli Lorong V Medan, yang bekerja sebagai Satpam di PT.SSI , Muhammad Hafis Siregar (30) warga Tanjung Permai IV No.61 Tanjung Gusta Medan. Tunggul Pardede (39) warga Pelikan Raya No.18 Percut Sei Tuan, Rusli Andesfa Pulungan (20) karyawan PT.SSI warga Terusan gang Swadaya Dusun III, Desa Bandar Setia, Kel. Percut Sei Tuan.

Ali Umar (29) karyawan PT.SSI warga Badur Bawah Desa Hamdan, Kec. Medan Maimun, Budi Rasidin (31) karyawan swasta warga Medan Binjai KM12,5 Konggo Kongsi dan Herianto (35) warga Jl. Seksama Ujung, Gang Berjuang, Kel. Menteng, Kec. Medan Denai. Para tersangka ditangkap Kamis (19/6) sekira pukul 12.00 WIB. Berawal saat pegawai PT.SSI atas nama Teguh dan Ilham mengecek ATM Mandiri yang berada di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Adolina, Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai. Saat melakukan pengecekan menggunakan kunci tombak yang biasa digunakan oleh pegawai, brankas ATM Bank Mandiri ternyata tidak terbuka.

Curiga, keduanya pun melaporkan hal itu ke bagian monitoring ATM, Teguh Prayudi. Setelah itu, mereka pun menelusuri siapa pemegang kunci tombak brankas terakhir yang diketahui adalah Rusli Andesfa Pulungan yang bekerja di PT.SSI bagian Freeleance Maintenance (tim yang pertama melakukan service atau perbaikan ATM). Kemudian, Rusli pun diinterogasi dan mengakui bahwa dialah pelakunya bersama temannya Ali Umar, Budi dan satu orang lagi yang masih DPO.

Akibatnya, uang sekitar Rp180 juta dibawa kabur oleh Rusli dan teman-temannya. Setelah menangkap Rusli dan Ali Umar, kemudian petugas mengembangkannya dengan keterangan dari Rusli. Dari pengembangan, petugas berhasil menangkap Dedi Handoko, Muhammad Hafis Siregar, Budi Rasidin, Tunggul Pardede dan Herianto. Dari tangan ketujuh tersangka, petugas mengamankan dua unit Yamaha Mio dan Jupiter MX, lima kaos, lima celana jeans, satu sepatu, lima hape, satu kunci tombak brangkas ATM dan uang Rp48,4 juta. Untuk pemeriksaan selanjutnya, ketujuh pria tersebut diamankan ke Poldasu. (gib/deo)

Exit mobile version