MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Polsek Percut Seituan akhirnya berhasil meringkus Saiful Ramadhan (40) saat nongkrong di salah satu warung di Pasar Gambir, Kecamatan Percutseituan. Saiful diciduk karena merampok pasangan suami istri (Pasutri) Zulkifli (61) pada Senin (26/11) dinihari.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri menerangkan, aksi perampokan tersebut sekira pukul 04.45 WIB. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Saiful, merampok Zulkifli saat hendak berangkat berjualan ke pasar. Selanjutnya, Saiful langsung menodongkan pisau kepada korban.
“Korban dan istrinya langsung disuruh masuk ke kamar saat diancam pisau. Kemudian, pelaku mengikat tangan korban dan istrinya menggunakan kain. Saat itu lah kemudian pelaku meminta uang,” terangnya.
Tapi karena korban tidak punya uang, lanjut Kapolsek, pelaku membawa kabur sepeda motor korban yang parkir di dalam rumah. “Karena korban tidak memiliki uang, pelaku kemudian meminta sepedamotor merek Honda Revo dengan plat nomor BG 3095 QM. Pakai sepedamotor itulah korban melarikan diri,” katanya.
Saat pelaku melarikan diri, Alwi Gultom melihat aksi pelaku. Berbekal informasi tersebut, petugas pun meringkus pelaku saat nongkrong di warung, di Jalan Gambir Pasar VIII, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan.
“Kita amankan dia di tempat yang biasa nongkrong. Kita amankan juga sepedamotor yang dibawanya kabur. Pelaku beraksi karena desakan kebutuhan keuangan.” pungkasnya. (dvs/han)