Site icon SumutPos

Giat GKN, Poldasu dan Polsek Helvet Amankan Pemakai Narkoba

AMANKAN: Personel Ditresnarkoba Poldasu bersama Reskrim Polsek Helvetia saat mengamankan barang bukti narkoba dan perlengkapannya di Jalan Klambir V, Gang Bilal dan Gang Manggis Me-dan, Sabtu (26/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polsek Helvetia melakukan penggerebekan lapak yang dijadikan peredaran narkoba di Jalan Klambir V, Gang Bilal dan Gang Manggis, Sabtu (26/3). Dari dua lokasi tersebut, diamankan 4 orang pria sedang asik mengonsumsi sabu sabu.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) bersama Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Helvetia ke perkampungan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan.

Penggerebekan dalam giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut dipimpin Kanir Reskrim Polsek Helvetia, Iptu M Theo Dwi Hutama Ladja. Disebutkannya, dari lokasi diamankan barang bukti berupa empat gelas air mineral yang diduga digunakan menjadi alat isap sabu, 13 paket sabu dengan berat 2,83 gram serta 3 paket ganja dengan berat 5,0 gram.

“Ada empat orang yang kami amankan masing-masing, yakni berinisial AM (46) warga Jalan klambir V Gang Uncu, RR (24) warga Jalan Klambir V Gang Uncu, FH (52) warga Jalan Klambir V depan Loby Laundry serta OS (38) warga Jalan Bakti Tanjung Gusta,” ujarnya.

Sebelum penggebekan dilakukan, lanjut Theo, para tersangka sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai dan menyeberang ke belakang eks gudang gula yang ada di seberang tempat kejadian perkara. Namun beberapa anggota dengan sigap berenang menyeberang sungai, dan mengejar tersangka hingga akhirnya bisa diamankan.

“GKN tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Helvetia. Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan khususnya wilkum Helvetia bisa terbebas dari peredaran narkoba,” tandasnya. (dwi/han)

Exit mobile version